Categories: HIBURAN

Ternyata Ridho Rhoma Sudah Lama Pakai Narkoba

JAKARTA – Tertangkapnya pedangdut Ridho Rhoma oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan narkotika jenis sabu sebesar 0,7 gram dan alat hisap (bong) membuat geger dunia hiburan. Bahkan yang mencengangkan putra Rhoma Irama itu telah lama mengkonsumsi barang haram tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie saat menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Sabtu (25/3).

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya memang sudah sejak lama menggunakan narkoba hampir dua tahun belakangan. Alasannya karena beban kerja. Jadi dia pakai itu (narkoba) supaya tidak cepat ngantuk. Itu keterangan sementara setelah kami melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, kepolisian telah memastikan bahwa Ridho Rhoma sebagai tersangka pemakai narkoba karena telah malakukan test urine dan hasilnya positif.

“Sudah, kami sudah melakukan test urine dan hasilnya postif sebagai pengguna. Dan berdasarkan keterangan yang bersangkuktan mereka biasanya menggunakan barang tersebut di Jakarta Barat,” tambahnya.

Polisi hingga kini masih terus melakukan penyidikan terhadap Ridho Rhoma dan tersangka lainnya S. Namun hingga kini polisi masih menetapkan Ridho sebagai tersangka pengguna dan belum sebagai pengedar.

“Sampai sekarang masih ke arah pengguna. Belum sebagai pengedar, dan kami masih melakukan pemeriksaan mendalam apakah pemasoknya merupakan jaringan narkotika internasional atau bukan,” tutupnya.

 
Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : Beritasatu

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.