JAKARTA – Tertangkapnya pedangdut Ridho Rhoma oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan narkotika jenis sabu sebesar 0,7 gram dan alat hisap (bong) membuat geger dunia hiburan. Bahkan yang mencengangkan putra Rhoma Irama itu telah lama mengkonsumsi barang haram tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie saat menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Sabtu (25/3).
“Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya memang sudah sejak lama menggunakan narkoba hampir dua tahun belakangan. Alasannya karena beban kerja. Jadi dia pakai itu (narkoba) supaya tidak cepat ngantuk. Itu keterangan sementara setelah kami melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, kepolisian telah memastikan bahwa Ridho Rhoma sebagai tersangka pemakai narkoba karena telah malakukan test urine dan hasilnya positif.
“Sudah, kami sudah melakukan test urine dan hasilnya postif sebagai pengguna. Dan berdasarkan keterangan yang bersangkuktan mereka biasanya menggunakan barang tersebut di Jakarta Barat,” tambahnya.
Polisi hingga kini masih terus melakukan penyidikan terhadap Ridho Rhoma dan tersangka lainnya S. Namun hingga kini polisi masih menetapkan Ridho sebagai tersangka pengguna dan belum sebagai pengedar.
“Sampai sekarang masih ke arah pengguna. Belum sebagai pengedar, dan kami masih melakukan pemeriksaan mendalam apakah pemasoknya merupakan jaringan narkotika internasional atau bukan,” tutupnya.
Editor : Roni Rumahorbo
Sumber : Beritasatu
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.