Tiga Gugatan Perusahaan Asing Terhadap Kejaksaan Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan Kargo

BATAM – Gugatan perdata diajukan tiga perusahaan asing terhadap Kejaksaan terkait kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan kargo(muatan) Light Cruide Oil(minyak mentah ringan) sejumlah 166,975.36 metrik ton ke Pengadilan Negeri Batam. Gugatan perdata ini diajukan setelah vonis Pengadilan Negeri Batam atas perkara pidana Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba dengan barang bukti Kapal … Lanjutkan membaca Tiga Gugatan Perusahaan Asing Terhadap Kejaksaan Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114 dan Kargo