BATAM – Pesawat Ethiopia Airlines dikenakan biaya tarif parkir selama menjalani pemeriksaan di Bandara Hang Nadim Batam.
“Tarif yang dikenakan untuk landing fee pesawat tipe B.777 Rp.22.088.000 dan untuk parkir fee 3 x Rp.5.885.000,” jelas Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso kepada Swarakepri, pada Kamis (17/01/2019).
Tarif tersebut dikenakan karena terhitung sejak 15 Januari 2019, pukul 09.32 WIB, pesawat Ethiopia Airlines tipe Boeing B777 F dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Batam oleh dua pesawat F-16 TNI AU.
Upaya force down dilakukan karena pesawat kargo asing diketahui tidak memiliki izin terbang pada saat melintas wilayah udara RI.
Pasca pemeriksaan selesai dilaksanakan, pesawat telah diperbolehkan terbang meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam.
“Pesawat Ethiopia Airlines terbang pukul 15.03 Wib. Ijin terbang (flight clearence) diberikan oleh Kemenhub, Hankam dan Deplu,” kata Suwarso.
Ia mengatakan pesawat Ethiopia Airlines terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Changi, Singapura.
Editor : Siska
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.