Tiga Tersangka Warga Rempang Tolak Restorative Justice
BATAM – Tiga warga Pulau Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Barelang hingga saat ini menolak menempuh jalur restorative justice (RJ). Langkah ini berbeda dengan opsi yang ditawarkan pihak kepolisian dari Polresta Barelang untuk menyelesaikan kasus di luar pengadilan melalui kesepakatan bersama. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Batam, Supriardoyo Simanjuntak mengatakan, ketiga … Lanjutkan membaca Tiga Tersangka Warga Rempang Tolak Restorative Justice
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan