Tiga Warga Rempang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata YLBHI
BATAM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan Polresta Barelang yang menetapkan tiga warga Pulau Rempang sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan PT Makmur Elok Graha (PT MEG). Pengurus YLBHI, Edy Kurniawan Wahid mengatakan, keputusan tersebut dianggap mencerminkan pola kekerasan struktural dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Penetapan tersangka ini muncul pasca serangkaian … Lanjutkan membaca Tiga Warga Rempang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata YLBHI
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan