Categories: BATAMHeadlines

Tim F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam Amankan Kapal Tanker Bermuatan Solar

BATAM – Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam serta Patkamla Pelampong Lanal Batam berhasil mengamankan kapal tanker berbendera Mongolia dengan muatan minyak solar jenis IDO (Industrial Diesel Oil) sebanyak 4.945,928 KL.

Kapal tanker berbendera Mongolia bernama MT. Eastern Glory berhasil diamankan di perairan pulau Akar, jembatan 2 Barelang pada Selasa (4/9/2018).

Kapal MT. Eastern Glory tersebut diamankan Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam serta Patkamla Pelampong Lanal Batam karena telah melakukan tindak pidana pelayaran.

Penangkapan berawal dengan adanya informasi intelijen bahwa adanya kapal tanker dengan muatan minyak solar yang selesai melaksanakan STS (Ship to Ship) dari West OPL akan masuk perairan Batam.

Atas laporan tersebut, selanjutnya Tim F1QR IV dengan menggunakan Patkamla Pelampong melaksanakan patroli dan penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal tersebut.

Pada pukul 15.45 Wib (4/9) Tim F1QR IV berhasil mengamankan kapal. Berdasarkan data awal pemeriksaan diketahui kapal MT. Eastern Glory berbendera Mongolia memiliki muatan minyak solar jenis IDO sebanyak 4.945,928 KL. Sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB), kapal MT. Eastern Glory berangkat dari Barelang Batam menuju Tanjung Pelepas Malaysia dan sesuai Port Clearence Malaysia berlayar dari Tanjung Pelepas Malaysia menuju Batam.

“Namun pada kenyataannya, kapal tersebut hanya melakukan pelayaran sampai di perairan OPL atau tidak sampai menuju ke pelabuhan tujuan yaitu Tanjung Pelepas Malaysia,” ungkap Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Yuda Margono pada Sabtu (8/9/2018).

Atas perbuatan tersebut, SNP (Nahkoda), 18 ABK kapal, dan kapal MT.Eastern Glory diamankan Lanal Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan 19 ABK Kapal serta Nahkoda terancam melakukan tindak pidana pelayaran sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) dan Pasal 317 jo Pasal 193 ayat (1).

Sampai berhasil diamankannya kapal tersebut, diduga kapal MT. Eastern Glory berlayar tidak sesuai dengan surat persetujuan berlayar dan port clearance. Selain itu, sertifikat kecakapan nahkoda tidak sesuai dengan klasifikasi kapal MT. Eastern Glory dan 8 WNA tidak terdaftar atau teregistrasi sebagai ABK MT. Eastern Glory.

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih Cepat dan Aman! Sribu Hadirkan Fitur Proyek Prioritas dan Pelepasan Hak Cipta

Sribu, platform freelancer ternama di Indonesia, kembali menghadirkan inovasi terbaru untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan…

32 menit ago

Women Empowerment: Fasset dan Komunitas Women Nations Gelar Webinar Literasi Kripto untuk Perempuan

Fasset, platform pertukaran aset kripto berbasis di Dubai menggelar webinar edukatif bertajuk "Women in Crypto:…

3 jam ago

KAI Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Distribusi Pupuk yang Efisien dan Tepat Waktu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Pemerintah, salah satunya…

3 jam ago

Peluang Ekspor Daging Kerbau India di Indonesia di Tengah Dinamika Harga Global

Seiring dengan mendekatnya musim festival, badan-badan pemerintah bergegas mencari solusi cepat untuk mengatasi kenaikan harga…

3 jam ago

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan WhatsApp Business API?

WhatsApp Business API adalah solusi canggih bagi bisnis untuk meningkatkan komunikasi pelanggan secara otomatis, aman,…

3 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan Indonesia Best Digital Awards 2025

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) meraih penghargaan Indonesia Best Digital Awards 2025 dalam ajang Indonesia Digital…

3 jam ago

This website uses cookies.