Categories: BATAMHeadlines

Tim F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam Amankan Kapal Tanker Bermuatan Solar

BATAM – Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam serta Patkamla Pelampong Lanal Batam berhasil mengamankan kapal tanker berbendera Mongolia dengan muatan minyak solar jenis IDO (Industrial Diesel Oil) sebanyak 4.945,928 KL.

Kapal tanker berbendera Mongolia bernama MT. Eastern Glory berhasil diamankan di perairan pulau Akar, jembatan 2 Barelang pada Selasa (4/9/2018).

Kapal MT. Eastern Glory tersebut diamankan Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam serta Patkamla Pelampong Lanal Batam karena telah melakukan tindak pidana pelayaran.

Penangkapan berawal dengan adanya informasi intelijen bahwa adanya kapal tanker dengan muatan minyak solar yang selesai melaksanakan STS (Ship to Ship) dari West OPL akan masuk perairan Batam.

Atas laporan tersebut, selanjutnya Tim F1QR IV dengan menggunakan Patkamla Pelampong melaksanakan patroli dan penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal tersebut.

Pada pukul 15.45 Wib (4/9) Tim F1QR IV berhasil mengamankan kapal. Berdasarkan data awal pemeriksaan diketahui kapal MT. Eastern Glory berbendera Mongolia memiliki muatan minyak solar jenis IDO sebanyak 4.945,928 KL. Sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB), kapal MT. Eastern Glory berangkat dari Barelang Batam menuju Tanjung Pelepas Malaysia dan sesuai Port Clearence Malaysia berlayar dari Tanjung Pelepas Malaysia menuju Batam.

“Namun pada kenyataannya, kapal tersebut hanya melakukan pelayaran sampai di perairan OPL atau tidak sampai menuju ke pelabuhan tujuan yaitu Tanjung Pelepas Malaysia,” ungkap Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Yuda Margono pada Sabtu (8/9/2018).

Atas perbuatan tersebut, SNP (Nahkoda), 18 ABK kapal, dan kapal MT.Eastern Glory diamankan Lanal Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan 19 ABK Kapal serta Nahkoda terancam melakukan tindak pidana pelayaran sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) dan Pasal 317 jo Pasal 193 ayat (1).

Sampai berhasil diamankannya kapal tersebut, diduga kapal MT. Eastern Glory berlayar tidak sesuai dengan surat persetujuan berlayar dan port clearance. Selain itu, sertifikat kecakapan nahkoda tidak sesuai dengan klasifikasi kapal MT. Eastern Glory dan 8 WNA tidak terdaftar atau teregistrasi sebagai ABK MT. Eastern Glory.

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

11 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

24 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.