Categories: BATAMHeadlines

Tim F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam Amankan Kapal Tanker Bermuatan Solar

BATAM – Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam serta Patkamla Pelampong Lanal Batam berhasil mengamankan kapal tanker berbendera Mongolia dengan muatan minyak solar jenis IDO (Industrial Diesel Oil) sebanyak 4.945,928 KL.

Kapal tanker berbendera Mongolia bernama MT. Eastern Glory berhasil diamankan di perairan pulau Akar, jembatan 2 Barelang pada Selasa (4/9/2018).

Kapal MT. Eastern Glory tersebut diamankan Tim Gabungan F1QR Lantamal IV dan Lanal Batam serta Patkamla Pelampong Lanal Batam karena telah melakukan tindak pidana pelayaran.

Penangkapan berawal dengan adanya informasi intelijen bahwa adanya kapal tanker dengan muatan minyak solar yang selesai melaksanakan STS (Ship to Ship) dari West OPL akan masuk perairan Batam.

Atas laporan tersebut, selanjutnya Tim F1QR IV dengan menggunakan Patkamla Pelampong melaksanakan patroli dan penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal tersebut.

Pada pukul 15.45 Wib (4/9) Tim F1QR IV berhasil mengamankan kapal. Berdasarkan data awal pemeriksaan diketahui kapal MT. Eastern Glory berbendera Mongolia memiliki muatan minyak solar jenis IDO sebanyak 4.945,928 KL. Sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB), kapal MT. Eastern Glory berangkat dari Barelang Batam menuju Tanjung Pelepas Malaysia dan sesuai Port Clearence Malaysia berlayar dari Tanjung Pelepas Malaysia menuju Batam.

“Namun pada kenyataannya, kapal tersebut hanya melakukan pelayaran sampai di perairan OPL atau tidak sampai menuju ke pelabuhan tujuan yaitu Tanjung Pelepas Malaysia,” ungkap Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Yuda Margono pada Sabtu (8/9/2018).

Atas perbuatan tersebut, SNP (Nahkoda), 18 ABK kapal, dan kapal MT.Eastern Glory diamankan Lanal Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan 19 ABK Kapal serta Nahkoda terancam melakukan tindak pidana pelayaran sesuai dengan yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran Pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) dan Pasal 317 jo Pasal 193 ayat (1).

Sampai berhasil diamankannya kapal tersebut, diduga kapal MT. Eastern Glory berlayar tidak sesuai dengan surat persetujuan berlayar dan port clearance. Selain itu, sertifikat kecakapan nahkoda tidak sesuai dengan klasifikasi kapal MT. Eastern Glory dan 8 WNA tidak terdaftar atau teregistrasi sebagai ABK MT. Eastern Glory.

 

Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

8 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

9 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.