BATAM – Akhir Januari 2021 ini, Tim Terpadu penegakan protokol kesehatan penanganan COvid-19 kembali turun melakukan penindakan.
Hal ini diputuskan dalam rapat di Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/1/2021) pagi yang dipimpin Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.
“Tim mulai bergerak akhir bulan ini. Targetnya di 96 titik,” ucap Amsakar.
Ia mengingatkan, agar masyarakat dapat mematuhi prokes tersebut. Untuk diketahui, Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah jauh-jauh hari meneken Perwako perihal penegakan prokes ini. Terbaru kunjungan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan harapan agar prokes terus dilaksanakan.
“Ada sanksi jika prokes dilanggar. Dari sanksi sosial, denda ataupun administratif,” imbuh Amsakar.
Dalam setiap kesempatan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sering disampaikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid.(red)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang menyampaikan perkembangan terbaru terkait ketersediaan tiket…
Ada sesuatu yang berbeda dari Hublife setiap kali musim liburan datang. Lampu-lampu mungkin tampak lebih…
Sepanjang 2025, kepercayaan diri investor Indonesia meningkat signifikan seiring dengan kondisi pasar global yang bergerak…
PT Dupoin Futures Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan berhasil masuk dalam Top 3 pialang…
KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman,…
Jakarta, Desember 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memastikan kesiapan…
This website uses cookies.