Categories: BATAM

Tim Terpadu Bongkar 33 Kios di Batara Raya

Terkuak ada Kutipan Rp 1 Juta per Kios Melobi Satpol PP Batam

BATAM – swarakepri.com : Tim Terpadu membongkar paksa sebanyak 33 kios liar semi permanen yang dibangun diatas row jalan di depan perumahan Batara Raya Batam Center menggunakan alat berat pagi tadi, Kamis(7/5/2015) pukul 08.15 WIB.

Pantauan dilapangan, tim terpadu memblokade jalan raya untuk mempermudah alat berat merobohkan puluhan kios yang sudah berdiri sejak tahun 2004 tersebut. Sementara itu puluhan pemilik kios hanya bisa pasrah menyaksikan lokasi usaha mereka dibongkar paksa tim terpadu.

Disela-sela pembongkaran tim terpadu tersebut, kabar tak sedap menyeruak dari pemilik kios yang ada. Mereke mengaku telah dipungut biaya sebesar Rp 1 juta per kios oleh salah satu oknum anggota ormas tertentu untuk melobi Satpol PP Batam agar menghentikan sementara pembongkaran kios tersebut.

Ketua Pedagang Kaki Lima Batara Raya, Albert Siregar mengungkapkan sebelumnya seluruh pedagang sudah mengetahui rencana penggusuran setelah mereka menerima SP 3 dari Satpol PP. Namun ada oknum anggota ormas datang menawarkan jasa kepada pedagang untuk membatalkan pembongkaran dengan cara melobi petinggi Satpol PP berinisial SR.

“Kami telah membayar masing-masing Rp 1 juta kepada dia untuk melobi SR menghentikan pengukuran,” ujarnya siang tadi, Kamis(7/5/2015).

Dikatakannya peristiwa tersebut terjadi sebulan lalu sebelum adanya pengukuran dari Satpol PP. Saat itu para pedagang sedang berkumpul untuk membicarakan masalah yang ada. Dan saat itulah oknum anggota ormas tersebut datang menawarkan solusi dengan  melobi SR supaya tidak terjadi penggusuran.

“Kami sangata kecewa dan merasa tertipu. dia hanya memanfaatkan kesulitan pedagang kecil,” ujarnya kesal.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Batam, Syafrul Bahri mengaku telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik kios sebelum melakukan pembongkaran.

“Sesuai arahan pimpinan, hari ini kita  tidak bisa memberikan tenggang waktu lagi kepada pemilik kios, meskipun ada beberapa pemilik yang meminta waktu lagi,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Lurah Belian Aditya Guntur Nugraha. Ia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada pemilik kios akan dilakukan penggusuran karena row jalan akan digunakan pemerintah untuk pembangunan jalur dua.

“Pemilik kios sudah kami kumpulkan bersama RW beberapa kali. Sebanyak 33 kios akan digusur untuk pelebaran jalan menjadi dua jalur untuk mengurai kemacetan seiring pertambahan penduduk diwilayah ini,” jelasnya.

‎Menurutnya pada tahun 2004 lalu, pihaknya mengeluarkan izin terhadap 84 kios dipinggir jalan Barata Raya dengan perjanjian jika sewaktu-waktu diperlukan pemerintah, pengelola kios bersedia digusur tanpa ganti rugi. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mendorong Paradigma Sadar Risiko dan Inovasi Pengurangan Bahaya untuk Indonesia 2045

Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…

8 jam ago

Persiapan Layani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DJKA dan KAI Daop 8 Surabaya Gelar Ramp Check Sarana Kereta Api

Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

8 jam ago

India dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Demokrasi Melalui Program Pemantau Pemilu Internasional 2025

Komisi Pemilihan Umum India (Election Commission of India/ECI) menyambut kunjungan delegasi dari Komisi Pemilihan Umum…

9 jam ago

Kementerian PU Siapkan Anggaran Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 Sebesar Rp351,83 Miliar, Tiga Pilar Utama Jadi Fokus

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp351,83 miliar untuk mendukung program kesiapsiagaan dan tanggap…

9 jam ago

Dukung Pergerakan Industri, Pelindo Perkuat Layanan Curah Cair

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Subholding PT Pelindo Multi Terminal memainkan peran strategis sebagai pengelola…

9 jam ago

Gelar “Investment Week” di Batam, Kementerian Transmigrasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Kawasan Transmigrasi Barelang

BATAM - Kementerian Transmigrasi melalui Direktorat Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Transmigrasi(P3UT) menggelar kegiatan Investment…

9 jam ago

This website uses cookies.