Categories: BATAM

Tim Terpadu Bongkar 33 Kios di Batara Raya

Terkuak ada Kutipan Rp 1 Juta per Kios Melobi Satpol PP Batam

BATAM – swarakepri.com : Tim Terpadu membongkar paksa sebanyak 33 kios liar semi permanen yang dibangun diatas row jalan di depan perumahan Batara Raya Batam Center menggunakan alat berat pagi tadi, Kamis(7/5/2015) pukul 08.15 WIB.

Pantauan dilapangan, tim terpadu memblokade jalan raya untuk mempermudah alat berat merobohkan puluhan kios yang sudah berdiri sejak tahun 2004 tersebut. Sementara itu puluhan pemilik kios hanya bisa pasrah menyaksikan lokasi usaha mereka dibongkar paksa tim terpadu.

Disela-sela pembongkaran tim terpadu tersebut, kabar tak sedap menyeruak dari pemilik kios yang ada. Mereke mengaku telah dipungut biaya sebesar Rp 1 juta per kios oleh salah satu oknum anggota ormas tertentu untuk melobi Satpol PP Batam agar menghentikan sementara pembongkaran kios tersebut.

Ketua Pedagang Kaki Lima Batara Raya, Albert Siregar mengungkapkan sebelumnya seluruh pedagang sudah mengetahui rencana penggusuran setelah mereka menerima SP 3 dari Satpol PP. Namun ada oknum anggota ormas datang menawarkan jasa kepada pedagang untuk membatalkan pembongkaran dengan cara melobi petinggi Satpol PP berinisial SR.

“Kami telah membayar masing-masing Rp 1 juta kepada dia untuk melobi SR menghentikan pengukuran,” ujarnya siang tadi, Kamis(7/5/2015).

Dikatakannya peristiwa tersebut terjadi sebulan lalu sebelum adanya pengukuran dari Satpol PP. Saat itu para pedagang sedang berkumpul untuk membicarakan masalah yang ada. Dan saat itulah oknum anggota ormas tersebut datang menawarkan solusi dengan  melobi SR supaya tidak terjadi penggusuran.

“Kami sangata kecewa dan merasa tertipu. dia hanya memanfaatkan kesulitan pedagang kecil,” ujarnya kesal.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP Batam, Syafrul Bahri mengaku telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik kios sebelum melakukan pembongkaran.

“Sesuai arahan pimpinan, hari ini kita  tidak bisa memberikan tenggang waktu lagi kepada pemilik kios, meskipun ada beberapa pemilik yang meminta waktu lagi,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Lurah Belian Aditya Guntur Nugraha. Ia mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada pemilik kios akan dilakukan penggusuran karena row jalan akan digunakan pemerintah untuk pembangunan jalur dua.

“Pemilik kios sudah kami kumpulkan bersama RW beberapa kali. Sebanyak 33 kios akan digusur untuk pelebaran jalan menjadi dua jalur untuk mengurai kemacetan seiring pertambahan penduduk diwilayah ini,” jelasnya.

‎Menurutnya pada tahun 2004 lalu, pihaknya mengeluarkan izin terhadap 84 kios dipinggir jalan Barata Raya dengan perjanjian jika sewaktu-waktu diperlukan pemerintah, pengelola kios bersedia digusur tanpa ganti rugi. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

13 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

17 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

17 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

18 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

18 jam ago

This website uses cookies.