Wahyu menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian terus dilakukan secara konsisten, profesional dan terukur khususnya terhadap keberadaan WNA di Batam.
“Kantor Imigrasi Batam berkomitem untuk melaksanakan penegakan hukum di bidang keimigrasian secara tegas, namun tetap mengedapankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku,”tandasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh penjamin(WNA), pelaku nusaha dan pihak-pihak yang mempekerjakan WNA agar memastikan setiap kegiatan WNA sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
“Selain itu kita mengajak masyarakat untuk berperan aktif untuk memberikan informasi jika mengetahui ada dugaan pelanggaran keimigrasian di lingkungannya,”pungkasnya./RD
Page: 1 2
Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…
Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…
SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…
Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…
Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…
PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital…
This website uses cookies.