Wali Kota Batam Lakukan Sidak
BATAM – swarakepri.com : Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah Kota(Pemko) Batam hanya mencapai 60 persen. Hal tersebut terungkap saat Inspeksi Mendadak(Sidak) yang dilakukan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, pagi tadi, Rabu(14/1/2015) di beberapa instansi yang ada diwilaya Sekupang, Batam.
“Dari hasil sidak pagi tadi, tingkat kehadiran pegawai dari pada pukul 8 sampai 9 hanya 60 persen,” ujar Kepala Inspektorat Pemko Batam, Heriman saat jumpa pers di Lantai V Kantor Wali Kota Batam.
Menurutnya saat sidak ditemukan tujuh orang PNS sedang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. “Kami mendapati tujuh orang pegawai sedang nongkrong saat jam kerja, 2 diantaranya pegawai kelurahan dan 5 pegawai pemerintahan,” terangnya.
Heriman menegaskan ketujuh PNS tersebut akan dikenakan sanksi tegas karena tidak disiplin.
Sidak Wali Kota Batam sendiri dilakukan di 7 instansi pemerintahan yang ada di wilayah Sekupang yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas UKM, Kelurahan Sungai Harapan, Kelurahan Patam Lestari, Kelurahan Tanjung Pinggir, dan Kantor Pemadam Kebakaran. (red/AMOK)
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
Setelah kolaborasi antara Hisense dan merek audio kelas atas Devialet, model-model bersertifikat dirilis satu demi…
Industri kuliner di Indonesia terus berkembang dengan pesat. Cap Cendrawasih, perusahaan produsen bahan makanan asal…
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) melaksanakan pelepasan ekspor dan ekspansi produk tembakau inovatif bebas asap…
This website uses cookies.