Wali Kota Batam Lakukan Sidak
BATAM – swarakepri.com : Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah Kota(Pemko) Batam hanya mencapai 60 persen. Hal tersebut terungkap saat Inspeksi Mendadak(Sidak) yang dilakukan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, pagi tadi, Rabu(14/1/2015) di beberapa instansi yang ada diwilaya Sekupang, Batam.
“Dari hasil sidak pagi tadi, tingkat kehadiran pegawai dari pada pukul 8 sampai 9 hanya 60 persen,” ujar Kepala Inspektorat Pemko Batam, Heriman saat jumpa pers di Lantai V Kantor Wali Kota Batam.
Menurutnya saat sidak ditemukan tujuh orang PNS sedang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. “Kami mendapati tujuh orang pegawai sedang nongkrong saat jam kerja, 2 diantaranya pegawai kelurahan dan 5 pegawai pemerintahan,” terangnya.
Heriman menegaskan ketujuh PNS tersebut akan dikenakan sanksi tegas karena tidak disiplin.
Sidak Wali Kota Batam sendiri dilakukan di 7 instansi pemerintahan yang ada di wilayah Sekupang yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas UKM, Kelurahan Sungai Harapan, Kelurahan Patam Lestari, Kelurahan Tanjung Pinggir, dan Kantor Pemadam Kebakaran. (red/AMOK)
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.