Categories: KEPRI

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Kepri Teken MoU Bersama Ombudsman

TANJUNGPINANG – Sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Kepri bersama Ombudsman Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MOU), bertempat di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (26/04/2019).

Sekda Provinsi Kepri Dr. H. T.S. Arif Fadillah, mengatakan melalui penandatanganan tersebut, Pemprov Kepri siap untuk melakukan terobosan baru dalam birokrasi pelayanan publik.

“Hakikat pelayanan publik itu adalah pelayanan yang prima dan cepat. Dengan nota kesepahaman ini, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota diharapkan bisa melahirkan inovasi dalam penyediaan sarana prasarana sebagai terobosan untuk pelayanan publik,” ujar Sekda ketika membuka acara tersebut.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Dr. H. Nurdin Basirun, pun optimis bahwa Kepri siap untuk melakukan terobosan dalam pelayanan publik sebagai program nasional. “Pertumbuhan ekonomi akan meningkat jika pelayanan publik mampu ditingkatkan,” ujar Gubernur.

Begitu juga dengan peran ASN dalam pelayanan publik. Dikatakan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, kebijakan, dan evaluasi pelayanan publik wilayah II Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller, ASN harus mampu membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik.

“Hubungan penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat itu harus diperhatikan. Semuanya tertuang dalam UU No.25 tahun 2009. Jadi ASN harus mampu mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik tersebut. Sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.”

Kepala Perwakilan Kepri Ombudsman RI Lagat Parroha Patar Siadari, juga memaparkan kinerja Ombudsman. “Ombudsman itu fungsinya tidak hanya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik masyarakat saja.

Tapi juga menerima, memeriksa, serta menyelesaikan laporan pengaduan dari masyarakat.” Dilanjutkannya, dengan MOU ini Ombudsman akan terus melakukan pendampingan dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Tanjungpinang, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati Lingga, dan Universitas Raja Ali Haji.

 

 

 

Artikel ini disadur dari :
https://kepriprov.go.id/home/berita/2848

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

6 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

6 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

11 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

11 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

11 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

12 jam ago

This website uses cookies.