Categories: KEPRI

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Kepri Teken MoU Bersama Ombudsman

TANJUNGPINANG – Sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Kepri bersama Ombudsman Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MOU), bertempat di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (26/04/2019).

Sekda Provinsi Kepri Dr. H. T.S. Arif Fadillah, mengatakan melalui penandatanganan tersebut, Pemprov Kepri siap untuk melakukan terobosan baru dalam birokrasi pelayanan publik.

“Hakikat pelayanan publik itu adalah pelayanan yang prima dan cepat. Dengan nota kesepahaman ini, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota diharapkan bisa melahirkan inovasi dalam penyediaan sarana prasarana sebagai terobosan untuk pelayanan publik,” ujar Sekda ketika membuka acara tersebut.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Dr. H. Nurdin Basirun, pun optimis bahwa Kepri siap untuk melakukan terobosan dalam pelayanan publik sebagai program nasional. “Pertumbuhan ekonomi akan meningkat jika pelayanan publik mampu ditingkatkan,” ujar Gubernur.

Begitu juga dengan peran ASN dalam pelayanan publik. Dikatakan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, kebijakan, dan evaluasi pelayanan publik wilayah II Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller, ASN harus mampu membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik.

“Hubungan penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat itu harus diperhatikan. Semuanya tertuang dalam UU No.25 tahun 2009. Jadi ASN harus mampu mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik tersebut. Sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.”

Kepala Perwakilan Kepri Ombudsman RI Lagat Parroha Patar Siadari, juga memaparkan kinerja Ombudsman. “Ombudsman itu fungsinya tidak hanya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik masyarakat saja.

Tapi juga menerima, memeriksa, serta menyelesaikan laporan pengaduan dari masyarakat.” Dilanjutkannya, dengan MOU ini Ombudsman akan terus melakukan pendampingan dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.

Adapun penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Walikota Tanjungpinang, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati Lingga, dan Universitas Raja Ali Haji.

 

 

 

Artikel ini disadur dari :
https://kepriprov.go.id/home/berita/2848

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

2 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

3 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

4 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

8 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

11 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

12 jam ago

This website uses cookies.