Categories: BATAMPEMKO BATAM

TKPRD Batam Siap Bangun Tata Ruang untuk 20 Tahun Kedepan

BATAM – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Batam menggelar penandatanganan secara bersama Dokumen Ranperwako Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 7 Wilayah Perencanaan (Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji) Tahun 2021-2041.

Dokumen ini akan digunakan sebagai salah satu persyaratan pengajuan Persetujuan Substansi atas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Pertemuan saat ini dalam rangka mempersiapkan RDTR Batam selama 20 tahun ke depan. Berkolaborasi dengan BPN maupun BP Batam,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid di Kantor Wali Kota Batam, Senin (13/9/2021).

Persetujuan substansi merupakan persetujuan yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN sebagai penyelenggara urusan pemerintahan bidang penataan ruang. Yang menyatakan bahwa materi rancangan peraturan daerah/peraturan kepala daerah tentang rencana tata ruang telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang dan kebijakan nasional serta mengacu pada rencana tata ruang secara hierarki.

“Kota Batam merupakan salah satu daerah dari 57 kabupaten/kota di Indonesia yang digesa oleh pemerintah pusat untuk penyelesaian peraturan kepala daerah tentangg RDTR,” katanya.

Hal ini karena Kota Batam merupakan daerah industri dan investasi yang memiliki andil bagi perekonomian. Dengan adanya RDTR OSS, nantinya dapat membantu dalam realisasi investasi karena dapat mempersingkat waktu izin pemanfaatan lahan.

Hadir dalam agenda tersebut, Kepala Bapelitbangda Kota Batam, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Suhat, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Yumasnur. Lalu Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Eryudhi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Firmansyah, dan Kepala Dinas Perhubungan Pebrialin.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ardiwinata, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gustian Riau, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Abdul Malik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan. Juga hadir, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam/BPN Kota Batam Makmur A. Siboro, dan Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam serta Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam.

Kepala BPN Batam Makmur A. Siboro menyebutkan, penandatanganan Ranperwako periode 2021- 2041 ini merupakan tonggak sejarah, guna meletakkan dasar-dasar untuk pemanfaatan ruang yang berkeadilan melalui perencanaan yang cukup matang untuk kedepan.

“Semoga dengan tersusunnya perwako ini menjadikan pembangunan di kota Batam lebih terencana dengan baik sesuai dengan arah pembangunan,” harap dia./MC Pemko Batam

Redaksi

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

2 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

2 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

2 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

7 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

9 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

9 jam ago

This website uses cookies.