Categories: DUNIA

Tuai Kecaman, Sultan Brunei Perpanjang Moratorium Hukuman Mati Bagi LGBT

BANDAR SERI BEGAWAN-Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengumumkan dia tidak akan menerapkan hukuman mati dengan dirajam bagi LGBT yang ketahuan berhubungan seks.

Dilaporkan BBC Minggu (5/5/2019), pengumuman itu muncul setelah hukuman yang diperkenalkan menuai kecaman dunia internasional. Termasuk aksi boikot para selebriti.

Dilansir Sky News, selebriti seperti George Clooney dan Elton John menyerukan boikot terhadap hotel yang dikelola Sultan Bolkiah. Seperti Dorchester di London dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles.

Dalam pernyatannya, Sultan Bolkiah menuturkan dia bakal memperpanjang moratorium hukuman mati dirajam bagi pelaku LGBT, zina, serta pemerkosaan.

Meski Brunei mengizinkan hukuman mati bagi beberapa kasus seperti pembunuhan berencana dan peredaran narkoba, belum ada eksekusi yang terjadi sejak 1957.

Sultan Bolkiah menyatakan dia memahami jika terdapat banyak pertanyaan dan mispersepsi mengenai hukum yang dinamakan Aturan Pidana Syariah (SPCO).

“Bagaimanapun setelah mispersepsi dan pertanyaan ini bisa dijernihkan, hukum ini bisa ditegakkan dengan kuat,” tegas sultan berusia 72 tahun itu.

Respon tak biasa yang diberikan Sultan Brunei semakin mengejutkan setelah pemerintahannya menyatakan terjemahan Inggris pidatonya yang merupakan sikap tidak umum.

Aturan yang diterbitkan pada April lalu itu menuai kecaman dari pegiat HAM. Antara lain Amnesty International yang menyebut hukum itu sebagai “setan”.

Kemudian Human Rights Watch menyatakan hukuman itu “barbar sampai ke akar-akarnya”, dan mendesak supaya peraturan tersebut segera ditangguhkan.

Negara kecil di kawasan Asia Tenggara itu pertama kali meperkenalkan hukum syariah itu pada 2014 dengan tahap pertama pelaku diganjar dengan penjara dan denda.

Kemudian hukum yang diperkenalkan pada 3 April lalu berisi tahap kedua di mana pelaku bisa dirajam sampai mati, atau diamputasi bagi para pencuri.

Artikel ini telah terbit di https://internasional.kompas.com/read/2019/05/06/06264811/dapat-tekanan-dunia-sultan-brunei-tak-hukum-mati-pelaku-seks-lgbt

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

21 jam ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.