Categories: DUNIA

Tuai Kecaman, Sultan Brunei Perpanjang Moratorium Hukuman Mati Bagi LGBT

BANDAR SERI BEGAWAN-Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengumumkan dia tidak akan menerapkan hukuman mati dengan dirajam bagi LGBT yang ketahuan berhubungan seks.

Dilaporkan BBC Minggu (5/5/2019), pengumuman itu muncul setelah hukuman yang diperkenalkan menuai kecaman dunia internasional. Termasuk aksi boikot para selebriti.

Dilansir Sky News, selebriti seperti George Clooney dan Elton John menyerukan boikot terhadap hotel yang dikelola Sultan Bolkiah. Seperti Dorchester di London dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles.

Dalam pernyatannya, Sultan Bolkiah menuturkan dia bakal memperpanjang moratorium hukuman mati dirajam bagi pelaku LGBT, zina, serta pemerkosaan.

Meski Brunei mengizinkan hukuman mati bagi beberapa kasus seperti pembunuhan berencana dan peredaran narkoba, belum ada eksekusi yang terjadi sejak 1957.

Sultan Bolkiah menyatakan dia memahami jika terdapat banyak pertanyaan dan mispersepsi mengenai hukum yang dinamakan Aturan Pidana Syariah (SPCO).

“Bagaimanapun setelah mispersepsi dan pertanyaan ini bisa dijernihkan, hukum ini bisa ditegakkan dengan kuat,” tegas sultan berusia 72 tahun itu.

Respon tak biasa yang diberikan Sultan Brunei semakin mengejutkan setelah pemerintahannya menyatakan terjemahan Inggris pidatonya yang merupakan sikap tidak umum.

Aturan yang diterbitkan pada April lalu itu menuai kecaman dari pegiat HAM. Antara lain Amnesty International yang menyebut hukum itu sebagai “setan”.

Kemudian Human Rights Watch menyatakan hukuman itu “barbar sampai ke akar-akarnya”, dan mendesak supaya peraturan tersebut segera ditangguhkan.

Negara kecil di kawasan Asia Tenggara itu pertama kali meperkenalkan hukum syariah itu pada 2014 dengan tahap pertama pelaku diganjar dengan penjara dan denda.

Kemudian hukum yang diperkenalkan pada 3 April lalu berisi tahap kedua di mana pelaku bisa dirajam sampai mati, atau diamputasi bagi para pencuri.

Artikel ini telah terbit di https://internasional.kompas.com/read/2019/05/06/06264811/dapat-tekanan-dunia-sultan-brunei-tak-hukum-mati-pelaku-seks-lgbt

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.