BATAM – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam kembali melakukan aksi damai menuntut rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam, Jumat (16/12/2016) di Kantor Wali Kota Batam.
Pantauan lapangan, ratusan buruh mulai merapat ke kantor Wali Kota Batam yang di jaga ketat oleh Satpol PP dan kepolisian dari Polres Barelang.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa kedatangan para buruh, terkait surat rekomendasi yang belum juga di serahkan Wali Kota Batam ke Gubernur sesuai hasil keputusan dari aksi demo di Graha Kepri kemarin.
“Pemko belum menyerahkan usulan UMSK, untuk itu hari ini kami bertandang kesini” jelasnya.
Lanjutnya, mereka akan memaksa Wali Kota Batam untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut, karena hampir batas waktu pnyerahan UMSK ke Gubernur.
“14 hari lagi batas waktu penyerahan. Kita harus mendapatkan jawaban atas rekomendasi tersebut, krena Yang bisa menjawab hanya Wali Kota Batam,” katanya.
Verdawen Margote
Jakarta, 24 Februari 2025 – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam…
Jakarta, 21 Februari 2025 – MAXY Academy bersama TBN Indonesia sukses menyelenggarakan Pelatihan Cerdas: Meningkatkan…
Hisense juga mendukung perkembangan potensi generasi muda Indonesia lewat program Football for Schools. Kali ini,…
Jakarta, 20 Februari 2025 – Mall of Indonesia (MOI) kembali menghadirkan kejutan untuk kamu! Bagi…
Polivinil Klorida (PVC) adalah salah satu jenis plastik paling populer di dunia, menduduki posisi ketiga…
LINGGA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, H. Armia, S.Pd, M.IP, resmi meresmikan Musholla Al-Ikhlas…
This website uses cookies.