BATAM – Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam kembali melakukan aksi damai menuntut rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam, Jumat (16/12/2016) di Kantor Wali Kota Batam.
Pantauan lapangan, ratusan buruh mulai merapat ke kantor Wali Kota Batam yang di jaga ketat oleh Satpol PP dan kepolisian dari Polres Barelang.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa kedatangan para buruh, terkait surat rekomendasi yang belum juga di serahkan Wali Kota Batam ke Gubernur sesuai hasil keputusan dari aksi demo di Graha Kepri kemarin.
“Pemko belum menyerahkan usulan UMSK, untuk itu hari ini kami bertandang kesini” jelasnya.
Lanjutnya, mereka akan memaksa Wali Kota Batam untuk menandatangani surat rekomendasi tersebut, karena hampir batas waktu pnyerahan UMSK ke Gubernur.
“14 hari lagi batas waktu penyerahan. Kita harus mendapatkan jawaban atas rekomendasi tersebut, krena Yang bisa menjawab hanya Wali Kota Batam,” katanya.
Verdawen Margote
Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…
Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…
Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
This website uses cookies.