Categories: Lingga

Uang Jaspel Belum Dibayar, Karyawan RSUD Dabo akan Tempuh Jalur Hukum

LINGGA – Kekesalan puluhan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep Kabupaten Lingga sudah tidak terbendung lagi, uang jasa pelayanan (Jaspel) di tahun 2018 hingga saat ini tidak juga dibayarkan oleh pihak Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep. Tidak hanya itu, sejumlah tenaga medis bahkan mengancam akan menghentikan pelayanan apabila hak mereka tidak diberikan.

“Kami menuntut jasa pelayanan yang selama tahun 2018 yang tidak dibayar kepada semua karyawan rumah sakit,” tegas dr Indra Jaya selaku perwakilan dari sejumlah karyawan RSUD Dabo Singkep, Rabu (27/2/2019).

Indra menjelaskan tuntutan para karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dabo Singkep adalah meminta hak mereka untuk dibayar oleh pihak Managemen RSUD dengan nominal yang diketahui karyawan yaitu sebesar Rp. 1,7 miliar.

Menurutnya apabila uang jasa pelayanan tersebut tidak dibayarkan, maka beberapa karyawan mengancam tidak akan melakukan pelayanan pasien BPJS dan akan melakukan mogok kerja.

“Point terakhir dalam surat peryataan itu, kalau tidak ada keputusan kami akan tempuh jalur hukum,” sebutnya.

Dijelaskan bahwa beberapa hari lalu telah di laksanakan rapat yang dihadiri oleh Yusrizal Asisten II Bidang Pembangunan Pemkab Lingga dan pihak inspektorat. Dalam kesepakatan sementara adalah akan dilakukan audit oleh inspektorat dan BPKP.

“Dalam pekan ini beberapa dokter akan dimintai keterangan termasuk saya oleh pihak yang berwajib. Kami berharap ada upaya serius dari Pemda, karena ini melibatkan hak orang banyak dan jumlah yang cukup besar,” terang Indra.

Hingga berita ini diturunkan, mantan direktur RSUD Dabo Singkep dr. Asri Wijaya belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali ponselnya di hubungi namun tidak ada jawaban, begitu juga dengan layanan whatsapp meski sudah di buka namun pria ini masih enggan berkomentar.

 

 

Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

8 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

9 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

16 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

18 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.