Categories: Lingga

Uang Jaspel Belum Dibayar, Karyawan RSUD Dabo akan Tempuh Jalur Hukum

LINGGA – Kekesalan puluhan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep Kabupaten Lingga sudah tidak terbendung lagi, uang jasa pelayanan (Jaspel) di tahun 2018 hingga saat ini tidak juga dibayarkan oleh pihak Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep. Tidak hanya itu, sejumlah tenaga medis bahkan mengancam akan menghentikan pelayanan apabila hak mereka tidak diberikan.

“Kami menuntut jasa pelayanan yang selama tahun 2018 yang tidak dibayar kepada semua karyawan rumah sakit,” tegas dr Indra Jaya selaku perwakilan dari sejumlah karyawan RSUD Dabo Singkep, Rabu (27/2/2019).

Indra menjelaskan tuntutan para karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dabo Singkep adalah meminta hak mereka untuk dibayar oleh pihak Managemen RSUD dengan nominal yang diketahui karyawan yaitu sebesar Rp. 1,7 miliar.

Menurutnya apabila uang jasa pelayanan tersebut tidak dibayarkan, maka beberapa karyawan mengancam tidak akan melakukan pelayanan pasien BPJS dan akan melakukan mogok kerja.

“Point terakhir dalam surat peryataan itu, kalau tidak ada keputusan kami akan tempuh jalur hukum,” sebutnya.

Dijelaskan bahwa beberapa hari lalu telah di laksanakan rapat yang dihadiri oleh Yusrizal Asisten II Bidang Pembangunan Pemkab Lingga dan pihak inspektorat. Dalam kesepakatan sementara adalah akan dilakukan audit oleh inspektorat dan BPKP.

“Dalam pekan ini beberapa dokter akan dimintai keterangan termasuk saya oleh pihak yang berwajib. Kami berharap ada upaya serius dari Pemda, karena ini melibatkan hak orang banyak dan jumlah yang cukup besar,” terang Indra.

Hingga berita ini diturunkan, mantan direktur RSUD Dabo Singkep dr. Asri Wijaya belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali ponselnya di hubungi namun tidak ada jawaban, begitu juga dengan layanan whatsapp meski sudah di buka namun pria ini masih enggan berkomentar.

 

 

Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.