Categories: OLAHRAGA

UEFA Denda Barcelona Karena Ulah Suporter

NYON – UEFA menjatuhkan denda kepada Barcelona atas tindakan suporter yang berlari di lapangan usai tim asal Spanyol itu mengalahkan Paris Saint-Germain (PSG) di Liga Champions. Selain itu enam klub lainnya juga mendapat sanksi atas insiden serupa dalam laga di Liga Champions dan Liga Europa.

Untuk Barcelona, UEFA menjatuhkan denda sebesar 19.000 Euro. Denda diberikan setelah suporter turun ke lapangan merayakan keberhasilan Barca yang menang 6-1 atas PSG.

Lalu klub Saint-Etienna juga mendapat denda sebesar 50.000 Euro atas perlakuan suporter yang menyalakan kembang api di Old Trafford saat dikalahkan MU bulan lalu.

Napoli juga didenda sebesar 38.00 Euro untuk berbagai pelanggaran ketika dikalahkan Real Madrid 1-3.

UEFA juga mengharuskan klub Rusia FC Rostov membayar denda sebesar 16.000 Euro atas tindakan suporter yang menyalakan petasan di Stadion Sparta Prague, bulan lalu. Denda juga harus diterima Manchester City sebesar 18.000 Euro atas insiden masuknya suporter ke lapangan, aksi lemparan benda ke lapangan dan kick-off yang terlambat ketika menjau AS Monaco bulan lalu.

Tidak ketinggalan Arsenal mendapat denda 5,000 Euro atas masuknya fans ke lapangan. Begitu juga dengan Bayern Muenchen didenda 3,000 Euro atas aksi fan yang melemparkan benda ke lapangan di Stadion Emirates, 7 Maret lalu.

 
Editor : Roni Rumahorbo

Sumber Berita Satu

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.