Categories: PERISTIWA

Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Batam, Ini 10 Tuntutan Ratusan Driver Online

BATAM – Ratusan driver angkutan berbasis aplikasi (Online) baik roda dua maupun roda empat melakukan aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (16/1/2018).

Pengemudi angkutan online yang yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) ini sudah berkumpul di depan kantor Wali Kota Batam sejak pagi. Mereka membawa beberapa spanduk yang berisikan tuntutan mereka.

Berikut sepuluh tuntutan yang disampaikan pengemudi angkutan online di depan kantor Wali Kota Batam :

1. Meminta Kepolisian dan pihak pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan yang dialami pengemudi angkutan online, mencabut surat Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau No. 951.2/DLLAJ/613 tentang penghentian operasional angkutan Online.

2. Membatalkan surat kesepakatan bersama tertanggal 31 Oktober 2017 antara DPRD Kota Batam, Dinas Perhubungan Provinsi dan pihak kepolisian.

3. Pemerintah Kota Batam dan penegak hukum dapat dapat bersikap adil dan memberikan rasa aman bagi kami dalam menjalankan usaha

4. Pemerintah Kota Batam mengatur Ojek Online dengan adil dan melibatkan kami dalam perumusan peraturannya

5. Dinas Perhubungan Kota Batam mensosialisikan PM 108/2017 kepada driver online dk Kota Batam agar dapat segera melengkapi persyaratannya.

6. Pemerintah Kota Batam dan Dinas Perhubungan membuka pintu dialog denhan DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Kepri terkait pelaksanaan PM 108/2017 dan operasional transportasi berbasis IT agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Pihak kepolisian tidam melakukan tindakan/razia selama masa transisi PM 108/2017 dan perumusan peraturan ojek online.

8. Segera memberikan batasan kuota driver online dan ojek online di Batam

9. Melepaskan kendaraan yang selama ini ditangkap atas dasar surat Kesepakatan bersama tertanggal 31 Oktober 2017 antara DPRD Batam, Dishub Provinsi Kepri dan pihak kepolisian.

10. Pemerintah dan pihak kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh driver online dan segera melakukan upaya – upaya hukum dengan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap nokum non sipil gang berbuat semena-mena terhadap driver online.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

27 menit ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

4 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

5 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

6 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

11 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

11 jam ago

This website uses cookies.