Categories: PERISTIWA

Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Batam, Ini 10 Tuntutan Ratusan Driver Online

BATAM – Ratusan driver angkutan berbasis aplikasi (Online) baik roda dua maupun roda empat melakukan aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (16/1/2018).

Pengemudi angkutan online yang yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) ini sudah berkumpul di depan kantor Wali Kota Batam sejak pagi. Mereka membawa beberapa spanduk yang berisikan tuntutan mereka.

Berikut sepuluh tuntutan yang disampaikan pengemudi angkutan online di depan kantor Wali Kota Batam :

1. Meminta Kepolisian dan pihak pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan yang dialami pengemudi angkutan online, mencabut surat Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau No. 951.2/DLLAJ/613 tentang penghentian operasional angkutan Online.

2. Membatalkan surat kesepakatan bersama tertanggal 31 Oktober 2017 antara DPRD Kota Batam, Dinas Perhubungan Provinsi dan pihak kepolisian.

3. Pemerintah Kota Batam dan penegak hukum dapat dapat bersikap adil dan memberikan rasa aman bagi kami dalam menjalankan usaha

4. Pemerintah Kota Batam mengatur Ojek Online dengan adil dan melibatkan kami dalam perumusan peraturannya

5. Dinas Perhubungan Kota Batam mensosialisikan PM 108/2017 kepada driver online dk Kota Batam agar dapat segera melengkapi persyaratannya.

6. Pemerintah Kota Batam dan Dinas Perhubungan membuka pintu dialog denhan DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Kepri terkait pelaksanaan PM 108/2017 dan operasional transportasi berbasis IT agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Pihak kepolisian tidam melakukan tindakan/razia selama masa transisi PM 108/2017 dan perumusan peraturan ojek online.

8. Segera memberikan batasan kuota driver online dan ojek online di Batam

9. Melepaskan kendaraan yang selama ini ditangkap atas dasar surat Kesepakatan bersama tertanggal 31 Oktober 2017 antara DPRD Batam, Dishub Provinsi Kepri dan pihak kepolisian.

10. Pemerintah dan pihak kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh driver online dan segera melakukan upaya – upaya hukum dengan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap nokum non sipil gang berbuat semena-mena terhadap driver online.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

3 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

4 menit ago

Kementerian Perdagangan Ajak Pelaku Usaha Jawa Tengah Perluas Pasar Ekspor melalui Trade Expo Indonesia 2026

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…

12 menit ago

ICE BSD Jadi Tuan Rumah GSDC 2026, Perkuat Peran sebagai Enabler Sustainability untuk Forum Global

Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…

23 menit ago

Saatnya Indonesia–India Pererat Hubungan Saling Menguntungkan

Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…

1 jam ago

Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…

1 jam ago

This website uses cookies.