Categories: PERISTIWA

Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Batam, Ini 10 Tuntutan Ratusan Driver Online

BATAM – Ratusan driver angkutan berbasis aplikasi (Online) baik roda dua maupun roda empat melakukan aksi damai di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (16/1/2018).

Pengemudi angkutan online yang yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) ini sudah berkumpul di depan kantor Wali Kota Batam sejak pagi. Mereka membawa beberapa spanduk yang berisikan tuntutan mereka.

Berikut sepuluh tuntutan yang disampaikan pengemudi angkutan online di depan kantor Wali Kota Batam :

1. Meminta Kepolisian dan pihak pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap aksi kekerasan yang dialami pengemudi angkutan online, mencabut surat Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau No. 951.2/DLLAJ/613 tentang penghentian operasional angkutan Online.

2. Membatalkan surat kesepakatan bersama tertanggal 31 Oktober 2017 antara DPRD Kota Batam, Dinas Perhubungan Provinsi dan pihak kepolisian.

3. Pemerintah Kota Batam dan penegak hukum dapat dapat bersikap adil dan memberikan rasa aman bagi kami dalam menjalankan usaha

4. Pemerintah Kota Batam mengatur Ojek Online dengan adil dan melibatkan kami dalam perumusan peraturannya

5. Dinas Perhubungan Kota Batam mensosialisikan PM 108/2017 kepada driver online dk Kota Batam agar dapat segera melengkapi persyaratannya.

6. Pemerintah Kota Batam dan Dinas Perhubungan membuka pintu dialog denhan DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Kepri terkait pelaksanaan PM 108/2017 dan operasional transportasi berbasis IT agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Pihak kepolisian tidam melakukan tindakan/razia selama masa transisi PM 108/2017 dan perumusan peraturan ojek online.

8. Segera memberikan batasan kuota driver online dan ojek online di Batam

9. Melepaskan kendaraan yang selama ini ditangkap atas dasar surat Kesepakatan bersama tertanggal 31 Oktober 2017 antara DPRD Batam, Dishub Provinsi Kepri dan pihak kepolisian.

10. Pemerintah dan pihak kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh driver online dan segera melakukan upaya – upaya hukum dengan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap nokum non sipil gang berbuat semena-mena terhadap driver online.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

29 menit ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

2 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

4 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

4 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

5 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

5 jam ago

This website uses cookies.