Categories: BISNIS

Upaya Pelestarian Lingkungan, LindungiHutan Tanam 183 Ribu Mangrove di Semarang

Sejak 2021, LindungiHutan telah menanam 183.799 bibit mangrove di tiga lokasi yaitu Tambakrejo, Trimulyo, dan Mangunharjo (Semarang).

Kota Semarang memiliki kawasan mangrove sebagai komponen pendukung wilayah pesisir utara Pulau Jawa. Luasan mangrove ini tersebar di beberapa kecamatan seperti Genuk, Semarang Utara, Semarang Barat, dan Tugu.

Pada 2010-2021, luas kawasan mangrove Kota Semarang sempat mengalami peningkatan hingga tahun 2018. Namun, terjadi penurunan yang cukup besar, terutama di Kecamatan Genuk antara tahun 2018-2021 karena adanya penurunan fungsi ekologis secara signifikan.

Menjawab hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2024-2054. Di dalamnya, memuat rencana tertulis yang mencakup potensi, permasalahan lingkungan, upaya perlindungan dan pengelolaannya, peran masyarakat hingga kerja sama antar stakeholder seperti pemerintah, perusahaan, organisasi non profit.

Selaras dengan hal itu, LindungiHutan terus berupaya menjaga kawasan mangrove di Kota Semarang melalui kegiatan penanaman pohon. Sejak 2021 hingga September 2024, terhitung 183.799 mangrove telah ditanam di 3 titik lokasi yaitu Tambakrejo (Semarang Utara), Trimulyo (Genuk), dan Mangunharjo (Tugu). Inisiatif ini menjadi langkah untuk menjaga ekosistem mangrove sebagai pelindung kawasan pesisir dari abrasi dan banjir rob.

LindungiHutan Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Semarang

Tambakrejo, salah satu pesisir di Semarang Utara, menjadi cikal bakal LindungiHutan memulai aksi peduli lingkungan ini. Tahun 2015, abrasi menggerus wilayah pesisir sejauh 1,5 km dari wilayah pantai hingga permukiman. Akibatnya, tambak masyarakat rusak dan hancur.

Sementara di Trimulyo terjadi banjir terparah seluas 1.211 ha di Kecamatan Genuk pada 2012. Sama halnya di Mangunharjo, kerap terjadi abrasi dan banjir rob sejak tahun 2000-an.

Pada 2021 hingga September 2024, secara berturut turut total pohon mangrove yang telah ditanam oleh LindungiHutan sejumlah 94.731, 41.882, dan 47.186 bibit mangrove dengan jarak tanam 0,25 meter persegi (Tambakrejo dan Trimulyo) dan 0,09 meter persegi (Mangunharjo). Luasan mangrove di ketiga lokasi tersebut mengalami penambahan sebesar 23,68 hektar; 10,47 hektar; dan 4,24 hektar.

Dukungan LindungiHutan Terhadap Peraturan Daerah Kota Semarang No. 4 Tahun 2024

Selaras dengan Peraturan Daerah Kota Semarang No. 4 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2024-2054, LindungiHutan berkomitmen terus melestarikan dan menjaga kawasan mangrove di Kota Semarang.

RPPLH Kota Semarang, yang berlaku untuk jangka waktu 30 tahun, menetapkan arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk upaya untuk meningkatkan tutupan lahan hijau di kota ini.

“Senafas dengan visi LindungiHutan untuk menyelamatkan hutan dan masyarakat di sekitarnya. Dengan ada perda ini sangat membantu untuk kelangsungan kegiatan LindungiHutan, ” ujar Miftachur “Ben” Robani, CEO LindungiHutan.

Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah keterlibatan masyarakat di wilayah Tambakrejo, Mangunharjo, dan Trimulyo. LindungiHutan berkolaborasi dengan perusahaan hingga komunitas melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program penghijauan lainnya.

LindungiHutan juga bersinergi dengan kelompok masyarakat seperti Kelompok Cinta Alam Mangrove Asri dan Rimbun (CAMAR) di Tambakrejo, Kelompok Tripari di Trimulyo, dan Kelompok Tani Mangrove Lestari di Mangunharjo dalam melakukan aksi hijau ini. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan perekonomian masyarakat setempat.

“Kami ingin penanaman mangrove bisa berhasil dan masyarakat ikut bertanggung jawab sehingga kelangsungan hidup mangrove agar terjaga”, ujar Ben.

Kerja sama dengan berbagai pihak ini sejalan dengan semangat RPPLH Kota Semarang yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta dalam menjaga dan mengelola lingkungan. Kegiatan penanaman pohon ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, seperti penyerapan emisi karbon, pengurangan risiko banjir, serta peningkatan kualitas udara di wilayah Kota Semarang.

Tentang LindungiHutan

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 886 ribu pohon telah ditanam bersama 566 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 50 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Pondra - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

3 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

5 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

5 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

7 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

7 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

8 jam ago

This website uses cookies.