Categories: BATAMBP BATAM

Update PSN Rempang Eco-City: 33 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

BATAM – BP Batam memfasilitasi pergeseran terhadap tujuh Kepala Keluarga (KK) terdampak pengembangan Rempang Eco City ke rumah baru, Tanjung Banun, pada Senin-Selasa (28-29/10/2024).

Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru atau hunian tetap di Tanjung Banun menjadi sebanyak 33 KK.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kemajuan infrastruktur dan pemerataan ekonomi diharapkan bisa dirasakan juga di Pulau Rempang. Apalagi, pengembangan Rempang akan menjadi mesin ekonomi baru Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp 381 triliun.

“Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia, dengan tujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, pemerataan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Tuty.

Tak lupa, pihaknya senantiasa mengapresiasi kepada masyarakat yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Sementara, Warga Pasir Panjang, Marina ditemui saat pemindahan merasa gembira setelah BP Batam memenuhi seluruh hak-haknya atas proses pengembangan dari PSN ini. Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas hunian baru di atas tanah 500 m² yang telah diberikan.

“Kami sebagai warga, sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah karena telah membuktikan apa yang telah dijanjikan. Semoga pemerintah terus mengembangkan daerah ini untuk anak-anak muda di masa depan,” ucapnya.

Senada, Rapidah, warga Pasir Panjang lainnya sangat antusias saat menempati rumah baru di Tanjung Banun.

“Saya sangat berterimakasih kepada BP Batam, bahwa yang dijanjikan kepada saya sudah ditepati, saya sudah menerima kunci rumah dan menempati rumah sebagus ini,” ujar Ibu enam anak itu/Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

OJK Nyatakan Token ID Digital Bonds (IDDB) Lulus Uji Coba Sandbox: Awal Era Baru Obligasi Digital Indonesia

PT Sejahtera Bersama Nano (“SBN”) resmi dinyatakan lulus uji coba Sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK)…

2 jam ago

Polisi Amankan Kontainer Isi Barang Bekas Ilegal di Sagulung Batam

BATAM - Jajaran Kepolisian Polresta Barelang mengungkap aktivitas bongkar muat barang bekas impor diduga tanpa…

20 jam ago

479 Kontainer Isi Limbah Elektronik Impor Banjiri Batam, Ini Penjelasan Bea Cukai

BATAM - Jumlah kontainer diduga berisi limbah elekronik(e-waste) yang diimpor dari Amerika Serikat yang diamankan…

22 jam ago

Pertamina NRE Nyalakan Cahaya Baru Nelayan Cilamaya

Karawang — Para nelayan kecil di Desa Muara, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang sekarang tidak…

1 hari ago

Kementerian Sosial Terbitkan Izin Pengumpulan Sumbangan untuk Program LindungiHutan 2025

Semarang, 5 November 2025 — Yayasan Lindungi Hutan kembali memperoleh izin resmi dari Kementerian Sosial…

1 hari ago

Propam Masih Lidik Kasus Iptu TSH, Kombes Eddwi: Jika Terbukti Proses Kode Etik

BATAM - Proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan oknum perwira yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kepri…

2 hari ago

This website uses cookies.