Versi Pelapor, Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Karyawan MC Homestay Bengkong
BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong menetapkan seorang pria berinisial YBC(18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan Homestay Mimi Coco berinisial AS(korban). Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba menjelaskan bahwa pihaknya menangani perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang diterima. “Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tegasnya Rabu 22 Juli … Lanjutkan membaca Versi Pelapor, Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Karyawan MC Homestay Bengkong
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan