Versi Pelapor, Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Karyawan MC Homestay Bengkong

BATAM – Unit Reskrim Polsek Bengkong menetapkan seorang pria berinisial YBC(18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan Homestay Mimi Coco berinisial AS(korban). Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba menjelaskan bahwa pihaknya menangani perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang diterima. “Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,”tegasnya Rabu 22 Juli … Lanjutkan membaca Versi Pelapor, Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Karyawan MC Homestay Bengkong