BATAM – Bea Cukai Batam berhasil mengamankan ganja dan sabu masing-masing seberat 1,0508 gram dan 96,8 gram dari bungkusan barang kiriman yang akan dikirmkan ke Makassar dan Bali.
Kronologi berawal dari kegiatan rutinitas oleh Tim K-9 Bea cukai batam memeriksa barang yang akan dikirimkan ke luar dari Batam. Dan juga berasal dari kecurigaan petugas dilapangan terhadap citra X-Ray pada barang tujuan Bali yang diberitahukan sebagai jam tangan.
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
This website uses cookies.