BATAM – Bea Cukai Batam berhasil mengamankan ganja dan sabu masing-masing seberat 1,0508 gram dan 96,8 gram dari bungkusan barang kiriman yang akan dikirmkan ke Makassar dan Bali.
Kronologi berawal dari kegiatan rutinitas oleh Tim K-9 Bea cukai batam memeriksa barang yang akan dikirimkan ke luar dari Batam. Dan juga berasal dari kecurigaan petugas dilapangan terhadap citra X-Ray pada barang tujuan Bali yang diberitahukan sebagai jam tangan.
Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…
Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…
Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…
Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
This website uses cookies.