BATAM – Bea Cukai Batam berhasil mengamankan ganja dan sabu masing-masing seberat 1,0508 gram dan 96,8 gram dari bungkusan barang kiriman yang akan dikirmkan ke Makassar dan Bali.
Kronologi berawal dari kegiatan rutinitas oleh Tim K-9 Bea cukai batam memeriksa barang yang akan dikirimkan ke luar dari Batam. Dan juga berasal dari kecurigaan petugas dilapangan terhadap citra X-Ray pada barang tujuan Bali yang diberitahukan sebagai jam tangan.
BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
This website uses cookies.