Categories: PEMKO BATAM

Wako Batam Apresiasi Perusahaan yang Terapkan Protokol Kesehatan

BATAM – Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Hal ini disampaikan Rudi saat meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah kawasan industri, Jumat (19/6/2020).

Protokol kesehatan yang diterapkan antara lain pemeriksaan suhu tubuh di titik masuk perusahaan. Kemudian mengatur pintu masuk dan keluar serta jam pergantian shift agar karyawan tidak berkerumun. Pemberian jarak antar individu di lokasi kerja hingga tempat makan karyawan. Semua yang masuk ke perusahaan wajib menggunakan masker. Serta penyediaan sarana cuci tangan atau hand sanitizer di berbagai lokasi.

“Kalau di perusahaan besar sudah bagus semua. Yang mungkin tidak sanggup menurut saya itu adalah sektor non formal. Maka itu yang harus kita atasi. Contoh hari ini Tos 3000. Itu yang kita edukasi jaga jarak, pakai masker,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Rudi mendampingi Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Aris Budiman dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto. Hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah baik tingkat Provinsi Kepri maupun Kota Batam.

Adalun lokasi yang ditinjau siang itu adalah PT Amtek Engineering di Kawasan Industri Cammo Batam Centre, PT Schneider Electric Manufacturing di Kawasan Industri Batamindo, dan PT TDK Electronics di Kawasan Industri Panbil.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan perusahaan yang dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. Bahkan semua perusahaan memiliki fasilitas kesehatannya sendiri. Sehingga ketika ada karyawan yang sakit bisa langsung ditangani di dalam perusahaan.

“Semua perusahaan ada tenaga kesehatan sendiri. Karyawannya yang sakit bisa langsung berobat di klinik perusahaan itu masing-masing. Kliniknya buka 24 jam dan gratis bagi karyawannya,” kata Isdianto.

Pada kesempatan tersebut, Isdianto memuji keputusan Wali Kota Batam untuk tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena apabila PSBB diberlakukan dapat mempengaruhi dunia usaha yang akhirnya berpengaruh ke para pekerja.

“Kebijakan Pak Rudi kemarin ternyata pas. Kalaulah kemarin dilakukan PSBB, otomatis ini tutup semua, dirumahkan karyawan. Dengan tidak dibuatnya PSBB, perusahaan jalan, berjalan baik, dan mematuhi semua protokol kesehatan,” tuturnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

4 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

6 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

8 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

8 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

8 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

9 jam ago

This website uses cookies.