Categories: PEMKO BATAM

Wako Batam Apresiasi Perusahaan yang Terapkan Protokol Kesehatan

BATAM – Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya. Hal ini disampaikan Rudi saat meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah kawasan industri, Jumat (19/6/2020).

Protokol kesehatan yang diterapkan antara lain pemeriksaan suhu tubuh di titik masuk perusahaan. Kemudian mengatur pintu masuk dan keluar serta jam pergantian shift agar karyawan tidak berkerumun. Pemberian jarak antar individu di lokasi kerja hingga tempat makan karyawan. Semua yang masuk ke perusahaan wajib menggunakan masker. Serta penyediaan sarana cuci tangan atau hand sanitizer di berbagai lokasi.

“Kalau di perusahaan besar sudah bagus semua. Yang mungkin tidak sanggup menurut saya itu adalah sektor non formal. Maka itu yang harus kita atasi. Contoh hari ini Tos 3000. Itu yang kita edukasi jaga jarak, pakai masker,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Rudi mendampingi Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Aris Budiman dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto. Hadir juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah baik tingkat Provinsi Kepri maupun Kota Batam.

Adalun lokasi yang ditinjau siang itu adalah PT Amtek Engineering di Kawasan Industri Cammo Batam Centre, PT Schneider Electric Manufacturing di Kawasan Industri Batamindo, dan PT TDK Electronics di Kawasan Industri Panbil.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan perusahaan yang dikunjungi sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. Bahkan semua perusahaan memiliki fasilitas kesehatannya sendiri. Sehingga ketika ada karyawan yang sakit bisa langsung ditangani di dalam perusahaan.

“Semua perusahaan ada tenaga kesehatan sendiri. Karyawannya yang sakit bisa langsung berobat di klinik perusahaan itu masing-masing. Kliniknya buka 24 jam dan gratis bagi karyawannya,” kata Isdianto.

Pada kesempatan tersebut, Isdianto memuji keputusan Wali Kota Batam untuk tidak melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Karena apabila PSBB diberlakukan dapat mempengaruhi dunia usaha yang akhirnya berpengaruh ke para pekerja.

“Kebijakan Pak Rudi kemarin ternyata pas. Kalaulah kemarin dilakukan PSBB, otomatis ini tutup semua, dirumahkan karyawan. Dengan tidak dibuatnya PSBB, perusahaan jalan, berjalan baik, dan mematuhi semua protokol kesehatan,” tuturnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

3 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.