BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku belum menemukan solusi untuk mengatasi kebocoran dari sektor retribusi parkir yang tidak mencapai target pada 2019 lalu.
Pasalnya kata Rudi, pendapatan retribusi parkir di pinggir jalan lah lebih rawan mengalami kebocoran pendapatan, ketimbang off street atau di dalam gedung seperti Bandara, Pelabuhan, maupun pusat perbelanjaan.
“Mengatur jukir ini susah, kita belum temukan formula tepat dalam mengatur dan mengatasi kebocoran yang terjadi di sisi ini,” ungkapnya, Senin (13/01/2020).
Kata Rudi, kendala saat ini ialah mengenai pengaturannya, hingga penertiban Juru Parkir (Jukir) yang berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Selain itu, dia juga menduga adanya permainan yang mungkin dilakukan oleh jukir yang berada langsung di bawah pengawasan Dishub Kota Batam. Hal ini diperparah dengan banyaknya jukir ilegal di beberapa titik.
“Jukir ini pun ada beberapa tipe legal, semi ilegal, dan ilegal. Bahkan jukir ilegal yang di bawah pengawasan kita pun bisa lakukan kegiatan semi ilegal. Dari sini kebocoran dari retribusi parkir terjadi,” paparnya.
Rudi menuturkan dengan keberadaan jukir dari berbagai tipe yang mencapai angka hingga ribuan, bukanlah merupakan hal mudah guna menyelesaikannya dalam waktu singkat.
“Permasalahan ini sebenarnya dulu sudah dicoba oleh senior-senior saya terdahulu, dan saya hanya melanjutkan untuk segera mencari jalan keluarnya,” ucap Rudi.
Mengenai kebocoran ini juga dibenarkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin Sihaloho yang megatakan bahwa biasanya modus tersebut banyak ditemukan pada lahan parkir yang berada di pinggir jalan.
Untuk beberapa titik, Udin mengakui bahwa keberadaan jukir yang kerap menarik iuran parkir, tapi tidak disertai oleh tiket yang sudah disediakan oleh Pemko Batam.
“Kami tetap punya niat bagaimana PAD kita ini bisa ditingkatkan. Tetapi dalam proses peningkatan tersebut kita menghindari adanya kebocoran-kebocoran,” paparnya.
Seharusnya, Dishub Kota Batam dapat belajar terkait peningkatan retribusi parkir dari Surabaya dan negara terdekat Singapura. Di Singapura, lewat kendaraan sudah discan dan terpotong sendiri dari cardnya.
Selain itu, tarif parkir di Batam juga masih jauh lebih murah ketimbang wilayah lainnya, seperti Medan, Bali, Jakarta dan Surabaya. DPRD memang memiliki niat untuk menaikkan tarif parkir, hanya saja harus dibarengi dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Tapi kalau mau naikkan tarif, pelayanan juga harus mendapatkan peningkatan jangan jadikan masyarkat korban. Karena sewajarnya kita sudah bisa melakukan penyesuaian tarif parkir,” ucapnya.
Udin menambahkan, sebelumnya hingga pertengahan Desember pendapatan retribusi parkir pinggir jalan baru mencapai Rp 6 miliar. Sementara, target tahun 2019 mencapai Rp 10 miliar. Dimana untuk diketahui, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam dari retribusi parkir, mengalami peningkatan hingga Rp 20 miliar.
(Elang)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.