BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merasa terusik terkait kisruh taksi berbasis aplikasi (online) dan taksi pangkalan yang selalu dikaitkan dengan dirinya.
“Regulasi taksi online ada di (Pemerintah) Provinsi, itu urusannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun,” kata Rudi kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Batam, pada Senin (15/1/2018).
Ia mengatakan, Pemko Batam tidak memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan terkait kisruh taksi yang berkepanjangan.
“Saya bukan tidak mau mengambil keputusan, tapi atas keputusan itu siapa nanti yang menanggung?” ucapnya.
Rudi merasa masyarakat selalu menuduh Pemko Batam kurang serius mencari solusi untuk mengakhiri permasalahan taksi di Batam.
“Saya perhatikan di Medsos masyarakat selalu menuduh saya, jelas-jelas itu wewenang (Pemerintah) Provinsi bukan (Pemerintah) Kota,” jelasnya.
Rudi juga selama ini sudah sering berkomunikasi dengan Gubernur Kepri terkait permasalahan taksi di Batam, namun sejauh ini belum ada titik terang.
“Komunikasi sudah sering, tapi belum ada keputusan, keputusannya ada di Gubernur,” tegasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
Kondisi ekonomi global saat ini sedang berada dalam fase yang penuh dengan tantangan akibat munculnya…
Pekanbaru - Region Head PTPN IV Regional III Bambang Budi Santoso bersama Operation Head Sori…
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
This website uses cookies.