BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi merasa terusik terkait kisruh taksi berbasis aplikasi (online) dan taksi pangkalan yang selalu dikaitkan dengan dirinya.
“Regulasi taksi online ada di (Pemerintah) Provinsi, itu urusannya Gubernur Kepri, Nurdin Basirun,” kata Rudi kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Batam, pada Senin (15/1/2018).
Ia mengatakan, Pemko Batam tidak memiliki wewenang untuk mengambil kebijakan terkait kisruh taksi yang berkepanjangan.
“Saya bukan tidak mau mengambil keputusan, tapi atas keputusan itu siapa nanti yang menanggung?” ucapnya.
Rudi merasa masyarakat selalu menuduh Pemko Batam kurang serius mencari solusi untuk mengakhiri permasalahan taksi di Batam.
“Saya perhatikan di Medsos masyarakat selalu menuduh saya, jelas-jelas itu wewenang (Pemerintah) Provinsi bukan (Pemerintah) Kota,” jelasnya.
Rudi juga selama ini sudah sering berkomunikasi dengan Gubernur Kepri terkait permasalahan taksi di Batam, namun sejauh ini belum ada titik terang.
“Komunikasi sudah sering, tapi belum ada keputusan, keputusannya ada di Gubernur,” tegasnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Siska
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.