Categories: BATAM

Wanita ini Ancam Polisikan Kadishub Batam, Ini Alasannya

BATAM – Umi Leny, warga Bengkong Indah mengaku akan melaporkan Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Batam Zulhendri ke pihak Kepolisian jika tidak membayarkan utangnya sebesar Rp 70 Juta.

 

“Kapolsek juga sudah bilang agar memasukkan laporan, tapi saya bilang nanti dulu, tapi kalau tetap dia tak mau bayar saya akan laporkan,” kata Pemilik Rumah Makan “Dapur Melayu Natuna” ini, Rabu(14/9/2016) di depan kantor Wali Kota Batam.

 

Dia mengatakan kerugian yang dialaminya tersebut terjadi sekitar 2 tahun lalu saat Zulhendri mengundang ratusan orang makan bersama di rumah makan miliknya.

 

“Waktu itu mereka datang ke tempat saya rame-rame, sekitar 500-an orang lebih, namun habis makan langsung kabur,” terangnya.

 

Didampingi anaknya, Leny mendatangi kantor Wali Kota Batam dan menuliskan tuntutannya di kertas kardus. Dia mengatakan, selaku Ketua Paguyupan, Zulhendri hilang tanggung jawab dan selalu menghindar saat di tagih soal pembayaran makan tersebut.

 

“Saat itu saya tanya kepada bendaharanya, tapi dia menyuruh saya untuk langsung bertemu dengan Zulhendri, namun ketika saya mencoba berkomunikasi dengannya, dia selalu menghindar,” jelasnya.

 

Leny mengaku sudah dua tahun ini mencoba berkomunikasi dengan Zulhendri, hingga beberapa hari lalu ia datang ke Pemko untuk meminta haknya, namun tetap tidak ditanggapi.

 

“Kemarin saya sudah mau jumpai dia atas arahan dari Wali Kota Rudi, namun saya diusir dan disuruh jumpa dikantornya,” bebernya.

 

Saat bertemu di kantor Dishub, dia mengaku ditemui tiga orang yakni Bendahara, Sekretaris dan Zulhendri selaku ketua paguyupan orang melayu Natuna di Batam.

 

“Saat jumpa saya tanyakan kapan dia akan membayar tagihan itu, tapi dia tidak ada niat sama sekali untuk membayar malah dia mengatakan mau rekam apa yang saya omongkan,” ucapnya.

 

Saat berita ini diunggah, Kadishub Batam Zulhendri belum berhasil dikonfirmasi.

 

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

12 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

13 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

2 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

2 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

2 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.