Categories: PROPERTI

Wapres Minta Perda Izin Perumahan Segera Disusun

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuat instruksi kepada pemerintah daerah (Pemda) agar segera menyusun peraturan daerah (Perda) dalam hal mempermudah izin pembangunan rumah murah.

“Terkait pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ada dua masalah, yaitu izin dan harga lahan yang tinggi. Maka rapat pertama Wapres menginstruksikan segera susun perda,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera), Basoeki Hadimuljono di Jakarta, Senin (13/2).

Basoeki bersama sejumlah menteri seperti Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil rapat bersama Wapres Kalla terkait tindak lanjut PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Basoeki menjelaskan, terkait perizinan selama ini ada 44 perizinan di daerah, dengan kebijakan paket ekonomi 13 dipangkas menjadu 11 perizinan. Untuk memangkas perizinan tersebut menurut Basuki dibutuhkan perda.

Dia mengatakan saat ini baru lima daerah yang perizinan untuk perumahan sudah baik yaitu Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Temanggung dan Makassar yang hanya memakan waktu satu hari.

Sementara terkait lahan, menurut dia sementara akan digunakan lahan-lahan negara sebagai bank tanah misalnya di tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“KAI kan punya banyak tanah bisa dipakai untuk membuat rumah, karena tidak mungkin di kota untuk bangun rumah tapak, jadi harus rumah susun,” tambah dia.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, terkait bank tanah sudah diidentifikasi oleh Menteri BUMN, begitu juga Menteri KLHK sudah mengidentifikasi terutama lahan perhutani.

“Bank tanah itu arahnya, yang sekarang yang harus dilakukan mana yang ada itu dulu yang dibangun,” ujar Darmin.

Terkait perizinan, Darmin mengatakan agar lebih memudahkan investor untuk mengurus izin membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, maka akan dibuat Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

 
ANTARA

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: PROPERTI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

11 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

13 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.