Categories: PROPERTI

Wapres Minta Perda Izin Perumahan Segera Disusun

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membuat instruksi kepada pemerintah daerah (Pemda) agar segera menyusun peraturan daerah (Perda) dalam hal mempermudah izin pembangunan rumah murah.

“Terkait pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ada dua masalah, yaitu izin dan harga lahan yang tinggi. Maka rapat pertama Wapres menginstruksikan segera susun perda,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera), Basoeki Hadimuljono di Jakarta, Senin (13/2).

Basoeki bersama sejumlah menteri seperti Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil rapat bersama Wapres Kalla terkait tindak lanjut PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Basoeki menjelaskan, terkait perizinan selama ini ada 44 perizinan di daerah, dengan kebijakan paket ekonomi 13 dipangkas menjadu 11 perizinan. Untuk memangkas perizinan tersebut menurut Basuki dibutuhkan perda.

Dia mengatakan saat ini baru lima daerah yang perizinan untuk perumahan sudah baik yaitu Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Temanggung dan Makassar yang hanya memakan waktu satu hari.

Sementara terkait lahan, menurut dia sementara akan digunakan lahan-lahan negara sebagai bank tanah misalnya di tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“KAI kan punya banyak tanah bisa dipakai untuk membuat rumah, karena tidak mungkin di kota untuk bangun rumah tapak, jadi harus rumah susun,” tambah dia.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, terkait bank tanah sudah diidentifikasi oleh Menteri BUMN, begitu juga Menteri KLHK sudah mengidentifikasi terutama lahan perhutani.

“Bank tanah itu arahnya, yang sekarang yang harus dilakukan mana yang ada itu dulu yang dibangun,” ujar Darmin.

Terkait perizinan, Darmin mengatakan agar lebih memudahkan investor untuk mengurus izin membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, maka akan dibuat Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

 
ANTARA

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: PROPERTI

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

15 jam ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

19 jam ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

20 jam ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

1 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

1 hari ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

2 hari ago

This website uses cookies.