Categories: BATAM

Warga Kepri Keluar dan Masuk Batam Tak Wajib Rapid Test

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tidak mewajibkan rapid diagnostic test (RDT) virus corona bagi masyarakat Batam atau masyarakat kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang akan masuk ke Batam. Namun diimbau agar mematuhi protokol kesehatan yang selama ini diterapkan.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayah Provinsi Kepri tidak perlu melampirikan hasil RDT virus corona. Tapi kebijakan tersebut tidak berlaku jika masyarakat sebelumnya pernah ke luar provinsi Kepri.

“Kalau dari Tanjungpinang mau ke Batam atau dari Karimun mau ke Batam tidak wajib rapid tes,” kata Rudi, Selasa (9/10).

Dijelaskannya bahwa masyarakat wajib melakukan RDT jika hendak ingin ke luar provinsi Kepri dengan menggunakan transportasi udara. Hal itu menurut dia berlaku di seluruh Indonesia, bahwa masyarakat wajib melakukan RDT sebelum menggunakan pesawat terbang.

“Kalau mau ke luar provinsi apalagi menggunakan pesawat wajib melakukan RDT. Tapi kalau hanya antar kabupaten/kota di Kepri dan tidak melalui peswat saya kira tidak perlu,” jelasnya.

Namun, kendati demikian diimbau kepada siapapun yang ingin masuk ke Batam harus mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, jaga jarak dan juga rajin mencuci tangan dengan sabun serta air yang mengalir. Hal itu wajib dilakukan oleh semua masyarakat yang ada di Batam.

Rudi menjelaskan bahwa protokol harus dilakukan untuk menjaga diri masing-masing agar tidak tertular ataupun juga menularkan ke orang lain. Itu sebabnya disetiap kesempatan pihaknya mengaku terus mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan.

“Kita harus komitmen bersama menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

3 menit ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

8 menit ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

8 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

12 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

14 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

20 jam ago

This website uses cookies.