Categories: BISNIS

Warga Ngotot Minta Ganti Rugi, Damsek : Kami sudah Punya Legalitas

Terkait Penimbunan Lahan di Kampung Sayur Sei Langkai 

BATAM – Beberapa warga RT 04 Kampung Sayur, Kelurahan Sei Langkai, Batu Aji, Batam tetap ngotot meminta ganti rugi terkait penimbunan lahan yang dilakukan oleh PT Integrity Internusa.

 

Warga mengaku lokasi pemukiman warga yang akan ditimbun masih terdapat banyak kolam ikan lele, pohon pisang, ketela, serai, nangka, pohon kelapa, mangga, ubi rambat, jambu dan beberapa sayuran.

 

Selain itu warga juga mengeluh sering mengalami kebanjiran setelah pengembang tersebut melakukan penimbunan sejak tahun 2012 lalu.

 

“Setiap ada hujan, rumah kami langsung tergenang air. Apalagi kalau hujannya datang malam hari,” ujar salah satu warga kepada AMOK Group, Rabu(30/3/2016) pagi.

 

Dia mengaku rumahnya paling sering kena banjir, karena lokasinya paling dekat dengan parit besar yang telah di tutup oleh pihak pengembang.

 

“Pernah kami tidur dengan anak ular mas, karena banjir beberapa waktu lalu,” bebernya.

 

Menurutnya jika pengembang masih tetap melakukan penimbunan lagi, dipastikan rumah, kolam dan kebun yang ada akan rata dengan air.

 

“Ditimbun 5 meter saja, rumah tenggelam mas,”jelasnya.

 

Kepala Kantor PT Integrity Internusa, Damsek Sihombing menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penimbunan dan pemerataan tanah. Untuk mengantisipasi adanya hadangan dari warga ia mengaku akan menurunkan 56 anggotanya ke lokasi.

 

“Kami akan turunkan 56 orang karyawan sebagai bentuk antisipasi di lapangan. Kami sudah mengantongi legalitas lahan tersebut,” jelasnya.

 

“Besok (Kamis,red), kami akan melakukan penimbunan dan pemerataan,” tegasnya lewat sambungan telepon, Rabu(30/3/2016) sore.

 

Damsek mengatakan beberapa kolam yang ada di lokasi sudah tidak produktif, karena telah didata sejak 2006 lalu.

 

“Itu bukan kolam aktif, kita sudah adakan pendataan dari tahun 2006 lalu. Warga nanamnya(berkebun,red) setelah ada timbunan,” ujarnya.

 

Menurut Damsek, warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi penimbunan hanya Situmeang. Dan jika ada warga lain yang tidak ada kepentingan, namun menghadang jalannya penimbunan, ia menyebutnya sebagai provokator.

 

“Yang perlu di garis bawahi cuma punya Situmeang saja, kalau yang lain berarti provokator. Itu akan kami laporkan ke polisi,” tegasnya.

 

(red/dro)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

1 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

2 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

15 jam ago

This website uses cookies.