Categories: BISNIS

Warga Ngotot Minta Ganti Rugi, Damsek : Kami sudah Punya Legalitas

Terkait Penimbunan Lahan di Kampung Sayur Sei Langkai 

BATAM – Beberapa warga RT 04 Kampung Sayur, Kelurahan Sei Langkai, Batu Aji, Batam tetap ngotot meminta ganti rugi terkait penimbunan lahan yang dilakukan oleh PT Integrity Internusa.

 

Warga mengaku lokasi pemukiman warga yang akan ditimbun masih terdapat banyak kolam ikan lele, pohon pisang, ketela, serai, nangka, pohon kelapa, mangga, ubi rambat, jambu dan beberapa sayuran.

 

Selain itu warga juga mengeluh sering mengalami kebanjiran setelah pengembang tersebut melakukan penimbunan sejak tahun 2012 lalu.

 

“Setiap ada hujan, rumah kami langsung tergenang air. Apalagi kalau hujannya datang malam hari,” ujar salah satu warga kepada AMOK Group, Rabu(30/3/2016) pagi.

 

Dia mengaku rumahnya paling sering kena banjir, karena lokasinya paling dekat dengan parit besar yang telah di tutup oleh pihak pengembang.

 

“Pernah kami tidur dengan anak ular mas, karena banjir beberapa waktu lalu,” bebernya.

 

Menurutnya jika pengembang masih tetap melakukan penimbunan lagi, dipastikan rumah, kolam dan kebun yang ada akan rata dengan air.

 

“Ditimbun 5 meter saja, rumah tenggelam mas,”jelasnya.

 

Kepala Kantor PT Integrity Internusa, Damsek Sihombing menegaskan pihaknya akan tetap melakukan penimbunan dan pemerataan tanah. Untuk mengantisipasi adanya hadangan dari warga ia mengaku akan menurunkan 56 anggotanya ke lokasi.

 

“Kami akan turunkan 56 orang karyawan sebagai bentuk antisipasi di lapangan. Kami sudah mengantongi legalitas lahan tersebut,” jelasnya.

 

“Besok (Kamis,red), kami akan melakukan penimbunan dan pemerataan,” tegasnya lewat sambungan telepon, Rabu(30/3/2016) sore.

 

Damsek mengatakan beberapa kolam yang ada di lokasi sudah tidak produktif, karena telah didata sejak 2006 lalu.

 

“Itu bukan kolam aktif, kita sudah adakan pendataan dari tahun 2006 lalu. Warga nanamnya(berkebun,red) setelah ada timbunan,” ujarnya.

 

Menurut Damsek, warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi penimbunan hanya Situmeang. Dan jika ada warga lain yang tidak ada kepentingan, namun menghadang jalannya penimbunan, ia menyebutnya sebagai provokator.

 

“Yang perlu di garis bawahi cuma punya Situmeang saja, kalau yang lain berarti provokator. Itu akan kami laporkan ke polisi,” tegasnya.

 

(red/dro)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

37 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

3 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.