Categories: Lingga

Warga Tolak Tambang Timah Laut, Tokoh Masyarakat Kepulauan Posek Angkat Bicara

LINGGA – Tokoh masyarakat Kecamatan Kepulauan Posek, Nazar angkat bicara terkait penolakan warga terkait tambang timah laut di perairan Alang Tiga, Kecamatan Kepulauan Posek.

“Saat ini masyarakat masih menunggu kejelasan soal izin(tambang timah laut) dari Provinsi,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabiu(11/11/2020).

Nazar mengungkapkan bahwa masyarakat sudah mengadukan permasalahan ini kepada Ketua DPRD Kabupaten Lingga.

“Warga sudah membuat pengaduan ke Ketua DPRD dan sudah menyerahkan deklarasi penolakan dari warga,”jelasnya.

Selain itu kata dia, warga juga sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Pjs Bupati Lingga.

“Sudah jumpa dengan Pjs Bupati pada tanggal 5 November kemarin saat kunjungan kerja ke Kecamatan Kepulauan Posek. Warga menyampaikan keluhan secara lisan,”ucapnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Kepulauan Posek tetap menolak tambang timah laut di perairan Alang Tiga. “Iya (warga) tetap menolak,”ujarnya.

Ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui kantor perusahaan tambang timah laut tersebut.

“Kita belum tahu dimana (kantor) perusahaan itu, saya belum pernah ketemu dengan pihak perusahaan,”pungkasnya.

Ketua DPRD Kabupaten lingga, Ahmad Nashiruddin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan dari warga. Meski demikian ia enggan berkomentar lebih lanjut soal penolakan warga Kepulauan Posek tersebut.

“Saya belum bisa memberikan komentar, karena saya baru dapat laporan. Dari warga belum ada berkas-berkas yang saya terima,”ujarnya,Rabu(11/11/2020).

Diketahui ratusan warga Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga melakukan deklarasi menolak tambang timah laut di perairan Alang Tiga, Kecamatan Kepulauan Posek, Minggu(8/11/2020).

Camat Kepulauan Posek, Sutarman menjelaskan kronologi aksi deklarasi yang dilakukan warga menolak tambang timah laut di peraiaran Alang Tiga Kabupaten Lingga.

“Yang dipertanyakan warga adalah keputusan Kades(Posek), karena tidak ada keputusan yang pasti,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin(9/11/2020) malam.

Ia menguraikan, pada tanggal 5 November dilakukan rapat dengan 4 Desa yang diwakili oleh RT dan RW.

“Perwakilan yang hadir menyatakan menolak(tambang timah laut). Saat itu pak Kades tidak menolak dan tidak menyetujui,”terangnya.

Pada hari Jumat, perwakilan warga melakukan rapat koordinasi namun Kades Posek tidak hadir.

“Kemarin(Minggu), masyarakat melakukan pencegahan aktivitas tambang timah laut, karena disitulah mata pencaharian dari masyarakat,”terangnya.

Dijelaskan, deklarasi damai yang dilakukan masyarakat tersebut bertujuan agar pihak perusahaan dan pemerintah melihat kondisi yang ada.

“Deklarasi itu tidak mengatasnamakan Desa Posek, tapi wilayah dari Kecamatan Kepulauan Posek, karena mata pencaharian mereka disitu,”tegasnya./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.