WASHINGTON – swarakepri.com : Organisasi Tinju Dunia (WBO) melucuti gelar juara dunia kelas welter yang direbut Floyd Mayweather Jr setelah mengalahkan Manny Pacquiao pada 2 Mei 2015 lalu.
Pencabutan gelar juara dunia menurut pihak WBO dilakukan karena petinju berjulukan “Money” tersebut tidak membayar sanction fee sebesar 200.000 dollar AS. Mayweather juga tidak memberi jaminan kepada pihak WBO bahwa ia akan melepas gelar juara dunia lain yang disandangnya.
“Komite Juara Dunia WBO tidak memiliki alternatif lain, kecuali untuk tidak lagi mengakui Floyd Mayweather Jr sebagai juara dunia WBO kelas welter dan mengosongkan gelar juara dunia karena yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan WBO,” demikian pernyataan resmi WBO yang dikeluarkan pada Senin (6/7/2015).
Selama ini, badan-badan tinju dunia yang ada memang mempunyai peraturan untuk tidak mengizinkan seorang petinju merangkap gelar juara dunia di beberapa kelas. Badan tinju dunia lainnya, seperti Asosiasi Tinju Dunia (WBA) dan Komisi Tinju Dunia (WBC), memberikan pengecualian buat Mayweather. Namun, pihak WBO menolak.
Selama ini, pihak WBO telah memberi waktu 10 hari buat si petinju untuk menentukan pilihan gelar juara dunia yang disandangnya. Namun, untuk Mayweather, mereka telah memberi waktu hingga dua bulan.(red/ant)
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
This website uses cookies.