WASHINGTON – swarakepri.com : Organisasi Tinju Dunia (WBO) melucuti gelar juara dunia kelas welter yang direbut Floyd Mayweather Jr setelah mengalahkan Manny Pacquiao pada 2 Mei 2015 lalu.
Pencabutan gelar juara dunia menurut pihak WBO dilakukan karena petinju berjulukan “Money” tersebut tidak membayar sanction fee sebesar 200.000 dollar AS. Mayweather juga tidak memberi jaminan kepada pihak WBO bahwa ia akan melepas gelar juara dunia lain yang disandangnya.
“Komite Juara Dunia WBO tidak memiliki alternatif lain, kecuali untuk tidak lagi mengakui Floyd Mayweather Jr sebagai juara dunia WBO kelas welter dan mengosongkan gelar juara dunia karena yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan WBO,” demikian pernyataan resmi WBO yang dikeluarkan pada Senin (6/7/2015).
Selama ini, badan-badan tinju dunia yang ada memang mempunyai peraturan untuk tidak mengizinkan seorang petinju merangkap gelar juara dunia di beberapa kelas. Badan tinju dunia lainnya, seperti Asosiasi Tinju Dunia (WBA) dan Komisi Tinju Dunia (WBC), memberikan pengecualian buat Mayweather. Namun, pihak WBO menolak.
Selama ini, pihak WBO telah memberi waktu 10 hari buat si petinju untuk menentukan pilihan gelar juara dunia yang disandangnya. Namun, untuk Mayweather, mereka telah memberi waktu hingga dua bulan.(red/ant)
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.