WASHINGTON – swarakepri.com : Organisasi Tinju Dunia (WBO) melucuti gelar juara dunia kelas welter yang direbut Floyd Mayweather Jr setelah mengalahkan Manny Pacquiao pada 2 Mei 2015 lalu.
Pencabutan gelar juara dunia menurut pihak WBO dilakukan karena petinju berjulukan “Money” tersebut tidak membayar sanction fee sebesar 200.000 dollar AS. Mayweather juga tidak memberi jaminan kepada pihak WBO bahwa ia akan melepas gelar juara dunia lain yang disandangnya.
“Komite Juara Dunia WBO tidak memiliki alternatif lain, kecuali untuk tidak lagi mengakui Floyd Mayweather Jr sebagai juara dunia WBO kelas welter dan mengosongkan gelar juara dunia karena yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan WBO,” demikian pernyataan resmi WBO yang dikeluarkan pada Senin (6/7/2015).
Selama ini, badan-badan tinju dunia yang ada memang mempunyai peraturan untuk tidak mengizinkan seorang petinju merangkap gelar juara dunia di beberapa kelas. Badan tinju dunia lainnya, seperti Asosiasi Tinju Dunia (WBA) dan Komisi Tinju Dunia (WBC), memberikan pengecualian buat Mayweather. Namun, pihak WBO menolak.
Selama ini, pihak WBO telah memberi waktu 10 hari buat si petinju untuk menentukan pilihan gelar juara dunia yang disandangnya. Namun, untuk Mayweather, mereka telah memberi waktu hingga dua bulan.(red/ant)
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…
Dibalik proses pembangunan tersebut, kini manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh warga. Air minum perpipaan PAM…
Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…
This website uses cookies.