Categories: TEKNOLOGI

WhatsApp dan Telegram Diblokir di Negara Ini

KABUL – Regulator telekomunikasi Afghanistan menyurati para penyedia jasa internet di negeri ini untuk memblokir layanan berbagi pesan WhatsApp dan Telegram. Cuma belum jelas benar apakah para penyedia internet itu mematuhi permintaan pemerintah ini.

Dalam beberapa tahun belakangan penggunaan media sosial dan layanan pesan instan mobile menjamur di Afghanistan.

Pengguna media sosial dan pembela HAM segera mengungkapkan kemarahan atas langkah regulator telekomunikasi pemerintah ATRA ini yang disebarluaskan di media sosial.

Mengutip beberapa sumber, media massa setempat menyebut langkah itu diperintahkan oleh Direktorat Keamanan Nasional untuk mencegah penggunaan layanan pesan terenkripsi oleh Taliban dan pemberontak lainnya.

Plt Menteri Telekomunikasi Shahzad Aryobee memposting pesan di Facebook bahwa regulator telekomunikasi telah memerintahkan blokir secara bertahap dua layanan pesan itu setelah menerima berbagai keluhan.

“Pemerintah bertekad untuk menghargai kebebasan berbicara dan paham bahwa ini adalah hak asasi paling mendasar rakyat kita,” tulis dia seperti dikutip Reuters.

Surat dari ATRA itu bertanggal 1 November dan ditandatangani oleh seorang pejabat ATRA yang ditujukan langsung kepada perusahaan-perusahaan internet untuk memblokir layanan pesan Telegram dan WhatsApp selama 20 hari.

Ironisnya sampai Sabtu ini kedua layanan masih dioperasikan penyedia internet milik negara Salaam dan para penyedia internet swasta.

 

 

 

Editor     : Roni Rumahorbo

Sumber :  Antara

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

54 menit ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

10 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

12 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

14 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

14 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

15 jam ago

This website uses cookies.