Categories: KESEHATAN

WHO Sebut Kelelahan Akibat Kerja Harus Mendapatkan Perawatan Medis

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kelelahan akibat kerja sebagai fenomena tersendiri yang mengharuskan seseorang mendapatkan perawatan medis akibatnya.

Keputusan dicapai setelah Majelis Kesehatan Dunia (WHA) mengakhiri perdebatan selama beberapa dekade di kalangan para ahli tentang bagaimana mendefinisikan kelelahan.

WHO mendefinisikan kelelahan sebagai sebuah sindrom yang diakibatkan oleh stres kronis di tempat kerja yang belum berhasil dikelola. Meski tak diklasifikasikan sebagai penyakit, namun WHO menyebut orang yang mengalami kelelahan akibat kerja harus mendapatkan perawatan medis.

“Definisi itu telah dimodifikasi sesuai dengan hasil penelitian yang ada,” ujar Juru Bicara WHO, Tarik Jasarevic, melansir AFP.

Kelelahan dapat dikatakan sebagai sindrom jika memenuhi tiga dimensi. Ketiga hal itu di antaranya perasaan letih dan tak berenergi, adanya perasaan negatif terkait pekerjaan, serta menurunkan produktivitas kerja.

“Kelelahan secara khusus merujuk pada fenomena kelelahan akibat kerja dan tak boleh diterapkan untuk menggambarkan yang lain,” tulis klasifikasi.

Definisi anyar itu muncul dalam daftar Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD) yang disetujui pada Sabtu (25/11) lalu. ICD-11 yang mulai berlaku pada Januari 2022 berisi beberapa kondisi medis tambahan lainnya seperti perilaku seksual kompulsif sebagai gangguan mental.

Selain itu, kecanduan video gim juga resmi dimasukkan ke dalam daftar ICD. Kecanduan gim dimasukkan bersama dengan kecanduan judi dan narkoba.

Daftar teranyar ini juga menghapus transgender dari daftar gangguan mental. Bahasan tentang transgender masuk ke dalam bagian mengenai kesehatan seksual.

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20190528135021-255-399106/who-kelelahan-akibat-kerja-harus-mendapatkan-perawatan-medis

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

10 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

23 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.