Wilson Lukman Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Calon LC di Batam
BATAM – Wilson Lukman alias Koko didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau Pemandu Lagu asal Lampung Dwi Putri Apilian Dini pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin 27 April 2026 sore. Sidang perkara Nomor 264/Pid.B/2026/PN Btm yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Eri Justiansyah, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Gustirio Kurniawan dan Tim Penasehat … Lanjutkan membaca Wilson Lukman Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Calon LC di Batam
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan