BATAM – swarakepri.com : Lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di lantai 1 pasar induk Jodoh, Batam digerebek aparat Kepolisian Polsek Lubuk Baja tadi malam, Jumat(23/1/2015) pukul 23.00 WIB. Dari lokasi kejadian Polisi mengamankan 8 unit mesin gelper jenis ikan-ikan dan 5 orang pemain dan wasit.
Hasil pantauan dilapangan, beberapa personel reskirim Polsek Lubuk Baja mendatangi lokasi gelper berada di lantai pasar induk jodoh. Petugas kemudian merangsek ke dalam lokasi dan langsung mengamankan wasit dan pemain yang ada. Setalah itu Polisi kemudian mengamankan 8 unit mesin gelper jenis ikan-ikan dan diangkut ke Mapolresta Barelang.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN ketiak dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang terkait adanya lokasi gelper yang buka tanpa memiliki ijin.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat, dan langsung kita lakukan pengecekan. Setelah kita cek ditemukan adanya lokasi gelper di dalam pasar induk,” ujarnya.
Dewa mengatakan saat digerebek, Polisi tidak menemukan pemilik dan pengelola gelper tersebut. Namun demikian dari lokasi tidak ditemukan adanya perjudian karena tidak menemukan adanya barang bukti uang.
“Meski tidak ditemukan adanya unsur judi, kita tetap kenakan tindakan tegas karena telah melanggar perda,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pengelola gelper ini disebut berinisial Bg. Pengelola diduga kabur setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
Hingga saat ini 5 orang pemain dan wasit yang diamankan dari lokasi kejadian masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lubuk Baja. (red/ad)
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…
This website uses cookies.