BATAM – swarakepri.com : Lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di lantai 1 pasar induk Jodoh, Batam digerebek aparat Kepolisian Polsek Lubuk Baja tadi malam, Jumat(23/1/2015) pukul 23.00 WIB. Dari lokasi kejadian Polisi mengamankan 8 unit mesin gelper jenis ikan-ikan dan 5 orang pemain dan wasit.
Hasil pantauan dilapangan, beberapa personel reskirim Polsek Lubuk Baja mendatangi lokasi gelper berada di lantai pasar induk jodoh. Petugas kemudian merangsek ke dalam lokasi dan langsung mengamankan wasit dan pemain yang ada. Setalah itu Polisi kemudian mengamankan 8 unit mesin gelper jenis ikan-ikan dan diangkut ke Mapolresta Barelang.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol I Dewa Nyoman ASN ketiak dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang terkait adanya lokasi gelper yang buka tanpa memiliki ijin.
“Kita mendapat laporan dari masyarakat, dan langsung kita lakukan pengecekan. Setelah kita cek ditemukan adanya lokasi gelper di dalam pasar induk,” ujarnya.
Dewa mengatakan saat digerebek, Polisi tidak menemukan pemilik dan pengelola gelper tersebut. Namun demikian dari lokasi tidak ditemukan adanya perjudian karena tidak menemukan adanya barang bukti uang.
“Meski tidak ditemukan adanya unsur judi, kita tetap kenakan tindakan tegas karena telah melanggar perda,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, pengelola gelper ini disebut berinisial Bg. Pengelola diduga kabur setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
Hingga saat ini 5 orang pemain dan wasit yang diamankan dari lokasi kejadian masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lubuk Baja. (red/ad)
Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…
Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…
Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…
Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…
Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…
This website uses cookies.