Categories: BATAM

Hadapi Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Pemilik MC Homestay Tunjuk Tiga Pengacara

BATAM – Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan pada Sabtu 30 Mei 2026, yang saat ini sedang ditangani pihak Kepolisian.

Tiga pengacara pada Indra Raharja & Partners yang ditunjuk yakni Indra Aria Raharja, Roy Wright dan Dwi Meilya Sandy.

Kronologi Kasus Penganiyaan

Merespon informasi yang beredar di media sosial yang dinilai tidak berimbang, Indra Raharja menjelaskan kronologi lengkap terkait peristiwa dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di Mimi & Coco Homestay pada Sabtu 30 Mei 2026.

Ia menguraikan pada sekitar pukul 8 malam mulai terdengar suara musik yang keras, namun masih diberi toleransi oleh housekeeping dari MC Homestay.

“Karena musiknya sangat keras, maka ditegur pada pukul 9, agar volume musik dikecilkan, memang sempat dikecilkan. Hingga kemudian berisik lagi, ditegur lagi, berisik lagi dan ditegur lagi,”ujar Indra kepada wartawan di Bengkong, Batam, Sabtu 25 Juli 2026.

Kata dia, pada sekitar jam 00.30 malam, Ratna(pelapor) dan Andika(korban penganiayaan) didatangi oleh pemuda yang berinsial YBC yang mengatakan “siapa tadi yang menegur adek-adek saya?” kemudian dijawab “iya, ditegur karena sudah terlalu malam.

“Merasa tidak terima, YBS merangsek mendekati Ratna dan Andika. Kemudian disitulah terjadi pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan YBC,”terangnya.

@swarakepri.com Versi Pelapor, Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Karyawan MC Homestay Bengkong Unit Reskrim Polsek Bengkong menetapkan seorang pria berinisial YBC(18) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawan Homestay Mimi Coco berinisial AS(korban). Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba menjelaskan bahwa pihaknya menangani perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi yang diterima. "Penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,"tegasnya Rabu 22 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari penyelidikan untuk menemukan adanya dugaan tindak pidana, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana. "Selanjutnya penyidik mengumpulkan alat bukti, melakukan gelar perkara, menetapkan tersangka apabila alat bukti telah terpenuhi, hingga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka sesuai pasal yang dipersangkakan,"terangnya. Tigor juga menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa enam orang saksi, melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai bagian dari proses penegakan hukum. "Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik terlebih dahulu memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan, alat bukti dinilai telah memenuhi syarat, kemudian dilakukan gelar perkara dan menetapkan terlapor berinisial YBC sebagai tersangka,"tegasnya. Kronologi Dugaan Penganiayaan Versi Pelapor Ratna Erna Aprilianti, karyawan Homestay Mimi Coco selaku saksi pelapor dalam kasus dugaaan penganiayaan terhadap AS di Polsek Bengkong menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat 29 Mei 2026. Ia mengatakan kejadian tersebut berawal dari adanya beberapa teguran dari karyawan Homestay kepada YBC, salah satu tamu di Homestay. "Itu bermula pada Jumat tanggal 29 (Mei). Dia(YBC) check-in sore. Pada pukul 8 malam, sudah ada suara musik, tapi kita tidak hiraukan, kita masih biarkan. Jam 9 malam, suara musik bising, saat itu saya tegur, saya bilang "dek jangan putar musik kuat-kuat". Saat itu teguran belum digubris. Kata dia, pada pukul 10 malam, ia kembali menegur karena suara musik dari kamar YBC masih kuat. "Disitu saya tegur lagi dan meminta suara musik dikecilkan. Saat itu mereka minta maaf dan suara musik dikecilkan,"ujarnya. Selain dia, korban AS juga ada menegur terkait suara musik yang kuat tersebut. "AS ada juga menegur keatas,"ujarnya. Ia mengatakan bahwa pada sekitar Jam 2 dini hari, YBC turun dari lantai 2. Kemudian YBC menemuinya dan AS dan menanyakan siapa yang menegur soal suara musik. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #bengkong #homestay ♬ suara asli – swarakepri.com

Indra menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut, Andika mengalami luka. “Saat itu Ibu Marlina(pemilik MC Homestay) berusaha melerai dan bahkan kena pukul juga oleh YBC. Ada hasil visumnya,”ujarnya.

Kronologi Kasus Pengeroyokan

Indra mengatakan beberapa karyawan yang baru pulang ke mess karyawan di MC Homestay mendapati Andika dalam keadaan berdarah-darah.

“YBC bukannya minta maaf tapi menantang. Namanya sesame karyawan, tersulutlah Andika dan teman-teman, dan terjadilan pengeroyokan seperti dalam video yang viral,”terangnya.

Sempat Berdamai

Menurut Indra, beberapa jam kemudian terjadi perdamaian dan saling memaafkan.

“Saat itulah Ibu Marlina bilang ke teman YBC, tadi yang kita video masing-masing kita hapus, karena sudah damai. Selesai sampai disitu,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

3 menit ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

19 menit ago

Mesin Digital CS di BRI BO Veteran Permudah Layanan Nasabah, Lebih Cepat, Mudah, dan Praktis

BRI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu…

8 jam ago

Disiplin Risk-Reward Ratio: Kunci Menjaga Pertumbuhan Modal Jangka Panjang

Banyak orang yang baru terjun ke dalam dunia transaksi finansial beranggapan bahwa kunci utama untuk…

9 jam ago

WSBP Suplai PC-I Girder untuk Proyek Jalan Perbaikan Singaraja–Mengwitani Hubungkan Kawasan Strategis

PT Waskita Beton Precast Tbk kembali dipercaya menyuplai produk beton precast PC-I Girder pada Proyek…

9 jam ago

Sambut Musim Liburan, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Baru Ringan dan Fleksibel

Momentum libur sekolah menjadi waktu yang dinantikan banyak keluarga Indonesia untuk menikmati perjalanan bersama. Meningkatnya…

10 jam ago

This website uses cookies.