Categories: BATAM

1.396 Warga Binaan Terima Remisi, 40 Langsung Bebas

BATAM-Sebanyak 1.396 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi pada peringatan HUT ke-74 RI. Jumlah penerima remisi ini mencapai lebih dari setengah WBP yang ada di Lapas Kelas IIA Batam, Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Rutan Batam, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam, yakni 2.643 orang.

“Rinciannya yaitu remisi umum I diberikan kepada 1.342 WBP, dan remisi umum II sebanyak 54 orang. Langsung bebas 40 orang, sedangkan 14 lainnya harus menjalani hukuman subsidair,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Surianto di Lapas Kelas IIA Batam, Tembesi, Sabtu (17/8/2019).

Ia menjelaskan mereka yang mendapat remisi merupakan warga binaan yang berkelakuan baik. Serta aktif mengikuti kegiatan-kegiatan positif selama berada di lembaga pemasyarakatan.

Upacara Penyerahan Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI ini dihadiri Walikota Batam, Muhammad Rudi beserta jajaran Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD). Secara simbolis Rudi menyerahkan bingkisan kepada warga binaan yang menerima remisi.

Kepada WBP yang menerima remisi Walikota memberikan ucapan selamat. Ia berpesan kepada WBP yang bebas agar tidak merasa minder sebagai mantan nara pidana.

“Orang yang sempurna adalah orang baik yang pernah melakukan kesalahan tapi kita bisa perbaiki kembali. Bergaullah di lapangan, kita semua punya iman, yakinlah tidak akan ada yang mencemooh,” kata Rudi menyemangati.

Dalam kesempatan itu Rudi juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Isinya antara lain menyebutkan bahwa remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan prilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat kepada hukum yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa ataupun kepada sesama manusia,” ucap Rudi membacakan sambutan Menkumham.

Kepada jajaran pemasyarakatan diharapkan menjadikan momentum kemerdekaan RI untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan mengubah pola kinerja. Dan dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Bekerja professional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel ini disadur dari https://mediacenter.batam.go.id/2019/08/17/terima-remisi-40-wbp-langsung-bebas/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Unit Rorotan Tetap Hadir Layani Nasabah Saat Libur Lewat Layanan Weekend Banking

Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, BRI Unit Rorotan tetap membuka layanan perbankan…

2 jam ago

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…

1 hari ago

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…

2 hari ago

MoraRepublic Tegaskan Komitmen terhadap Ekosistem Digital Indonesia

MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…

2 hari ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

2 hari ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

2 hari ago

This website uses cookies.