LINGGA – Sebanyak 100 Guru Tidak Tetap(GTT) menerima Surat Keputusan(SK) Pengangkatan dari Bupati Lingga di halaman Kantor Bupati Lingga, Jumat(4/1/2019).
Surat Keputusan Bupati terkait Pengangkatan 100 GTT tersebut diserahkan Sekretaris Daerah HM.Juramadi Esram. Hadir pada kesempatan berbahagia itu sejumlah Kepala OPD Kabupaten Lingga, Kabag, Camat, Lurah serta 100 GTT yang ada.
Dari 100 Guru Tidak Tetap (GTT) yang menerima SK terdiri dari 75 orang guru SD, 20 orang guru SMP, dan 5 orang guru TK.
Sekda Lingga, Juramadi Esram mengatakan bahwa pengangkatan GTT ini tak terlepas dari peran Kadis Pendidikan Lingga, Junaidi yang telah berupaya menaikkan status para guru komite menjadi guru honor daerah yang berstatus GTT.
“Para GTT yang diangkat adalah mereka yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan di Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Juramadi juga menegaskan bahwa tidak ada unsur KKN dalam penetapan para GTT karena didasarkan pada masa kerja.
“Pemkab Lingga akan terus berupaya menambah jumlah guru setiap tahunnya meski dengan anggaran yang terbatas,”ujarnya.
Ia juga berpesan kepada GTT yang ada untuk meningkatkan disiplin dan prestasi kerja agar dapat memajukan dunia pendidikan Lingga.
“Berbaktilah dengan lebih giat mendidik anak didik kita, sekali lagi saya atas nama Pemerintah Kabupaten Lingga mengucapkan Selamat,”pungkasnya.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.