Kejari Lingga Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah – SWARAKEPRI.COM
Lingga

Kejari Lingga Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah

Kepala Kejari Lingga, Puji Triasmoro bersama jajaran menggelar konperensi pers, Rabu(2/5/2018)/foto : Ruslan

LINGGA – Kejaksaan Negeri Lingga berhasil menyelamatkan uang negara dari perkara korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan yang telah diputus pengadilan tindak pidana korupsi baru-baru ini.

Kepala Kejari Lingga, Puji Triasmoro mengatakan, total pengembalian uang negara dari kasus korupsi Alkes Lingga ini mencapai ratusan juta rupiah yang kemudian disetor ke kas negara.

“Jadi hari ini kita telah melakukan penyelamatan kerugian negara hasil tindak pidana korupsi dari kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) Dinkes Lingga. Terdakwa atau yang sekarang sudah menjadi terpidana atas nama Said Mokhtar dan Kasmadi telah diputuskan sidangnya,” kata Puji kepada sejumah wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Rabu(2/5/2018).

“Untuk Said Mokhtar yang dalam perkara ini sebagai pihak ketiga dalam perkara korupsi alkes Lingga, terbukti bersalah dan harus mengembalikan uang pengganti Rp 61.875.582 rupiah dengan denda 50 juta. Dua-duanya sudah dibayar lunas oleh terdakwa Said Mokhtar,” katanya

Untuk terdakwa Kasmadi uang pengganti yang disetorkan ke kas negara Rp 348.585.818 dan denda 50 juta rupiah.

“Untuk tersangka Kasmadi uang pengganti sudah dibayarkan, namun dendanya belum. Total pengembalian yang akan kita setorkan ke kas negara hari ini Rp 460.466.400. Kalau ditambahkan jumlah semua dari perkara Alkes ini saja, uang negara yang diselamatkan mencapai 1 milyar lebih,” jelasnya.

 

 

Penulis : Ruslan

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top