Categories: BATAM

14-29 Mei, Pemko Batam Buka PPDB

BATAM-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 akan dimulai pekan depan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung mengatakan proses pendaftaran akan dibuka 14-29 Mei.

“PPDB tahun ini menggunakan sistem zonasi. Zonasinya sudah kami atur. Jadi daftar harus sesuai dengan zonasi yang ada. Tak boleh di luar itu,” kata Andi di Sekupang, Selasa (6/5/2019).

Ia menegaskan untuk penerimaan siswa baru tahun ini murni berbasis zonasi, tak didasarkan pada nilai ataupun hasil ujian nasional. Ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi yang akan diterima adalah mereka yang jaraknya paling dekat dengan sekolah. Itu saja perbandingannya,” kata dia.

Pada proses penerimaan nanti, calon peserta didik bisa memilih dua sekolah dalam satu zonasi. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring dan luring.

Untuk pendaftaran secara luring, orang tua bisa datang ke sekolah dengan membawa semua persyaratan. Nanti akan ada operator yang membantu proses unggah data ke sistem.

Adapun persyaratannya antara lain pendaftar sekolah dasar (SD) berusia minimal 7 tahun dan 6 tahun 0 bulan per tanggal 1 Juli tahun berjalan. Serta mempertimbangkan daya tampung sekolah.

Syarat lain yang harus disertakan yakni akta kelahiran, fotokopi KTP orangtua/wali, kartu keluarga, dan pas foto 3×4 sebanyak dua lembar.

“Bagi yang daftar ke SMPN selain syarat administrasi seperti pendaftar SD, juga melampirkan surat keterangan dari sekolah bahwa sudah mengikuti USBN (ujian sekolah berstandar nasional),” terangnya.

Andi mengakui ada kecamatan yang hanya memiliki satu SMP Negeri yakni Kecamatan Lubukbaja. Namun menurutnya ini tak menjadi masalah. Karena dari pengalaman sebelumnya, sebagian besar siswa di lingkungan ini melanjutkan ke sekolah swasta.

“Banyaknya memang ke swasta jadi tidak terlalu dikhawatirkan soal terbatasnya sekolah negeri di sana,” tutur dia.

Tapi apabila daya tampung sekolah tersebut tak mencukupi untuk anak sekitar, solusinya adalah mereka bisa mendaftar di sekolah terdekat dari kecamatan itu. Seperti sekolah yang masuk Batuampar dan Batam Kota.

Menurutnya ada beberapa sekolah yang berada di perbatasan dua kecamatan.
Seperti SMPN 29 dan 45 Batam di Batuampar. Jadi mereka yang tidak diterima di sekolah Lubukbaja bisa lamar ke sana asalkan masuk dalam zonasi.

“Namanya sekolah irisan. Jadi tetap bisa lamar di sekolah lain kecamatan karena kondisinya memang di perbatasan. Sekolah itu sudah kami atur zonasinya,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artike ini telah terbit di https://mediacenter.batam.go.id/2019/05/09/ppdb-dimulai-pekan-depan/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi TJSL Antar-BUMN, SUCOFINDO Dorong Pemerataan Pendidikan melalui Program Literasi Negeri di Nusa Tenggara Timur

PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…

37 menit ago

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…

43 menit ago

Inkubator Bisnis BINUS International, Peluang Cuan Sejak Kuliah

Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…

53 menit ago

Hari Terakhir! BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

1 jam ago

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…

1 jam ago

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…

2 jam ago

This website uses cookies.