Categories: BATAM

14-29 Mei, Pemko Batam Buka PPDB

BATAM-Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 akan dimulai pekan depan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung mengatakan proses pendaftaran akan dibuka 14-29 Mei.

“PPDB tahun ini menggunakan sistem zonasi. Zonasinya sudah kami atur. Jadi daftar harus sesuai dengan zonasi yang ada. Tak boleh di luar itu,” kata Andi di Sekupang, Selasa (6/5/2019).

Ia menegaskan untuk penerimaan siswa baru tahun ini murni berbasis zonasi, tak didasarkan pada nilai ataupun hasil ujian nasional. Ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi yang akan diterima adalah mereka yang jaraknya paling dekat dengan sekolah. Itu saja perbandingannya,” kata dia.

Pada proses penerimaan nanti, calon peserta didik bisa memilih dua sekolah dalam satu zonasi. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring dan luring.

Untuk pendaftaran secara luring, orang tua bisa datang ke sekolah dengan membawa semua persyaratan. Nanti akan ada operator yang membantu proses unggah data ke sistem.

Adapun persyaratannya antara lain pendaftar sekolah dasar (SD) berusia minimal 7 tahun dan 6 tahun 0 bulan per tanggal 1 Juli tahun berjalan. Serta mempertimbangkan daya tampung sekolah.

Syarat lain yang harus disertakan yakni akta kelahiran, fotokopi KTP orangtua/wali, kartu keluarga, dan pas foto 3×4 sebanyak dua lembar.

“Bagi yang daftar ke SMPN selain syarat administrasi seperti pendaftar SD, juga melampirkan surat keterangan dari sekolah bahwa sudah mengikuti USBN (ujian sekolah berstandar nasional),” terangnya.

Andi mengakui ada kecamatan yang hanya memiliki satu SMP Negeri yakni Kecamatan Lubukbaja. Namun menurutnya ini tak menjadi masalah. Karena dari pengalaman sebelumnya, sebagian besar siswa di lingkungan ini melanjutkan ke sekolah swasta.

“Banyaknya memang ke swasta jadi tidak terlalu dikhawatirkan soal terbatasnya sekolah negeri di sana,” tutur dia.

Tapi apabila daya tampung sekolah tersebut tak mencukupi untuk anak sekitar, solusinya adalah mereka bisa mendaftar di sekolah terdekat dari kecamatan itu. Seperti sekolah yang masuk Batuampar dan Batam Kota.

Menurutnya ada beberapa sekolah yang berada di perbatasan dua kecamatan.
Seperti SMPN 29 dan 45 Batam di Batuampar. Jadi mereka yang tidak diterima di sekolah Lubukbaja bisa lamar ke sana asalkan masuk dalam zonasi.

“Namanya sekolah irisan. Jadi tetap bisa lamar di sekolah lain kecamatan karena kondisinya memang di perbatasan. Sekolah itu sudah kami atur zonasinya,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artike ini telah terbit di https://mediacenter.batam.go.id/2019/05/09/ppdb-dimulai-pekan-depan/

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

26 menit ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

27 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

6 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

This website uses cookies.