Categories: BATAM

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap 210 WNA tersebut dilakukan secara bertahap.

“Berdasarkan perkembangan terakhir, sebanyak 197 dari 210 WNA telah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Sementara itu, terhadap sponsor atau penjamin, termasuk perusahaan yang tercantum dalam dokumen keimigrasian, saat ini masih dilakukan penelusuran dan pendalaman administratif, termasuk apabila terdapat indikasi kesamaan alamat perusahaan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 12 Juni 2026 sore.

Wahyu menjelaskan bahwa terkait dugaan keterlibatan sponsor atau pihak dari Batam, beberapa pihak lokal telah teridentifikasi dan masuk dalam proses klarifikasi, khususnya pihak yang diduga berkaitan dengan penyewaan lokasi, pembayaran sewa, pengaturan kendaraan, dan dukungan operasional lapangan.

“Namun untuk kepentingan pengembangan perkara, kami belum dapat menyampaikan secara rinci status masing-masing pihak,”tegasnya.

@swarakepri.com 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam Terancam Pidana (Bagian 7) Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. “Komunikasi terakhir dengan Tim Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi, 210 orang(WNA) tersebut akan dideportasi, masih menunggu kabar dari Kepolisian China,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 9 Juni 2026 sore. Guntur juga menegaskan bahwa arahan dari Dirjen Imigrasi, 210 WNA tersebut harus dipidana supaya ada efek jera bagi pelaku kriminal. “Arahan Pak Dirjen, WNA tersebut harus dipidana, baik dipidana di Indonesia atau dipidana di negaranya, agar ada efek jera bagi pelaku kriminal,”jelasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #imigrasi #scamtrading ♬ suara asli – swarakepri.com

Pengelola Apartemen dan Penyedia Rental Kendaraan Relah Diperiksa

Sementara terhadap pihak pengelola apartemen, penyedia rental kendaraan, serta pihak keamanan di lokasi telah dilakukan permintaan keterangan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat indikasi penggunaan apartemen dan kendaraan sebagai sarana pendukung kegiatan para WNA tersebut, sehingga masih terus didalami untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan membantu kegiatan yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian,”terang Wahyu.

@swarakepri.com Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (Bagian 8) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap 210 WNA tersebut dilakukan secara bertahap. "Berdasarkan perkembangan terakhir, sebanyak 197 dari 210 WNA telah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Sementara itu, terhadap sponsor atau penjamin, termasuk perusahaan yang tercantum dalam dokumen keimigrasian, saat ini masih dilakukan penelusuran dan pendalaman administratif, termasuk apabila terdapat indikasi kesamaan alamat perusahaan,"ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 12 Juni 2026 sore. Wahyu menjelaskan bahwa terkait dugaan keterlibatan sponsor atau pihak dari Batam, beberapa pihak lokal telah teridentifikasi dan masuk dalam proses klarifikasi, khususnya pihak yang diduga berkaitan dengan penyewaan lokasi, pembayaran sewa, pengaturan kendaraan, dan dukungan operasional lapangan. "Namun untuk kepentingan pengembangan perkara, kami belum dapat menyampaikan secara rinci status masing-masing pihak,"tegasnya. #batam #imigrasi #scamtrading ♬ suara asli – swarakepri.com

Menurut Wahyu, berdasarkan data penanganan terakhir, sebagian besar WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, sementara sebagian lainnya berada dalam penanganan Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam hal ini Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, untuk pengembangan kasus.

“Status saat ini masih proses penyelidikan. Fokus kami adalah memastikan peran masing-masing WNA maupun pihak lain yang diduga membantu, termasuk kemungkinan penerapan ketentuan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Apabila dari hasil pendalaman ditemukan kecukupan unsur dan alat bukti, penanganan akan ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.

210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam Terancam Pidana

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

“Komunikasi terakhir dengan Tim Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi, 210 orang(WNA) tersebut akan dideportasi, masih menunggu kabar dari Kepolisian China,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 9 Juni 2026 sore.

Guntur juga menegaskan bahwa arahan dari Dirjen Imigrasi, 210 WNA tersebut harus dipidana supaya ada efek jera bagi pelaku kriminal.

“Arahan Pak Dirjen, WNA tersebut harus dipidana, baik dipidana di Indonesia atau dipidana di negaranya, agar ada efek jera bagi pelaku kriminal,”jelasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lovina untuk Slow Traveler: Hot Springs, Vihara, dan Alasan Orang Tidak Mau Buru-Buru Pulang

Inilah yang Lovina tawarkan di luar tur lumba-lumba, dan kenapa pelancong slow travel mulai menaruh…

56 menit ago

Laporan LCM Terhadap HH Club Masih Bergulir di Polresta Barelang, 4 Saksi Sudah Diperiksa

BATAM - Laporan Polisi Lintong Carles Manurung(LCM) terhadap HH Club Planet 3.0 Pub & KTV…

1 jam ago

Keterampilan Abad 21 bagi Mahasiswa: Bekal Penting untuk Masa Depan Karier

Di era transformasi digital, perubahan dunia kerja berlangsung semakin cepat. Perusahaan tidak lagi hanya mencari…

2 jam ago

Siapkan Dana Pendidikan Anak, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Fleksibel

Memasuki periode kenaikan kelas dan penerimaan peserta didik baru, banyak keluarga mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan…

2 jam ago

PTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun, Perkuat Kinerja dan Dampak Sosial

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2025…

3 jam ago

PMII Beberkan Alasan Polisikan Kadisdik Batam Soal Dugaan Eksploitasi dan Manipulasi Anak

BATAM - Pergeraka Mahasiswa Islam Indonesia(PMII) Kota Batam telah melaporkan secara resmi Kepala Dinas Pendidikan…

4 jam ago

This website uses cookies.