Categories: BATAM

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap 210 WNA tersebut dilakukan secara bertahap.

“Berdasarkan perkembangan terakhir, sebanyak 197 dari 210 WNA telah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Sementara itu, terhadap sponsor atau penjamin, termasuk perusahaan yang tercantum dalam dokumen keimigrasian, saat ini masih dilakukan penelusuran dan pendalaman administratif, termasuk apabila terdapat indikasi kesamaan alamat perusahaan,”ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 12 Juni 2026 sore.

Wahyu menjelaskan bahwa terkait dugaan keterlibatan sponsor atau pihak dari Batam, beberapa pihak lokal telah teridentifikasi dan masuk dalam proses klarifikasi, khususnya pihak yang diduga berkaitan dengan penyewaan lokasi, pembayaran sewa, pengaturan kendaraan, dan dukungan operasional lapangan.

“Namun untuk kepentingan pengembangan perkara, kami belum dapat menyampaikan secara rinci status masing-masing pihak,”tegasnya.

@swarakepri.com 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam Terancam Pidana (Bagian 7) Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. “Komunikasi terakhir dengan Tim Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi, 210 orang(WNA) tersebut akan dideportasi, masih menunggu kabar dari Kepolisian China,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 9 Juni 2026 sore. Guntur juga menegaskan bahwa arahan dari Dirjen Imigrasi, 210 WNA tersebut harus dipidana supaya ada efek jera bagi pelaku kriminal. “Arahan Pak Dirjen, WNA tersebut harus dipidana, baik dipidana di Indonesia atau dipidana di negaranya, agar ada efek jera bagi pelaku kriminal,”jelasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #imigrasi #scamtrading ♬ suara asli – swarakepri.com

Pengelola Apartemen dan Penyedia Rental Kendaraan Relah Diperiksa

Sementara terhadap pihak pengelola apartemen, penyedia rental kendaraan, serta pihak keamanan di lokasi telah dilakukan permintaan keterangan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat indikasi penggunaan apartemen dan kendaraan sebagai sarana pendukung kegiatan para WNA tersebut, sehingga masih terus didalami untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan membantu kegiatan yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian,”terang Wahyu.

@swarakepri.com Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (Bagian 8) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap 210 WNA tersebut dilakukan secara bertahap. "Berdasarkan perkembangan terakhir, sebanyak 197 dari 210 WNA telah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Sementara itu, terhadap sponsor atau penjamin, termasuk perusahaan yang tercantum dalam dokumen keimigrasian, saat ini masih dilakukan penelusuran dan pendalaman administratif, termasuk apabila terdapat indikasi kesamaan alamat perusahaan,"ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat 12 Juni 2026 sore. Wahyu menjelaskan bahwa terkait dugaan keterlibatan sponsor atau pihak dari Batam, beberapa pihak lokal telah teridentifikasi dan masuk dalam proses klarifikasi, khususnya pihak yang diduga berkaitan dengan penyewaan lokasi, pembayaran sewa, pengaturan kendaraan, dan dukungan operasional lapangan. "Namun untuk kepentingan pengembangan perkara, kami belum dapat menyampaikan secara rinci status masing-masing pihak,"tegasnya. #batam #imigrasi #scamtrading ♬ suara asli – swarakepri.com

Menurut Wahyu, berdasarkan data penanganan terakhir, sebagian besar WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, sementara sebagian lainnya berada dalam penanganan Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam hal ini Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, untuk pengembangan kasus.

“Status saat ini masih proses penyelidikan. Fokus kami adalah memastikan peran masing-masing WNA maupun pihak lain yang diduga membantu, termasuk kemungkinan penerapan ketentuan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Apabila dari hasil pendalaman ditemukan kecukupan unsur dan alat bukti, penanganan akan ditingkatkan sesuai ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.

210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam Terancam Pidana

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

“Komunikasi terakhir dengan Tim Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi, 210 orang(WNA) tersebut akan dideportasi, masih menunggu kabar dari Kepolisian China,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 9 Juni 2026 sore.

Guntur juga menegaskan bahwa arahan dari Dirjen Imigrasi, 210 WNA tersebut harus dipidana supaya ada efek jera bagi pelaku kriminal.

“Arahan Pak Dirjen, WNA tersebut harus dipidana, baik dipidana di Indonesia atau dipidana di negaranya, agar ada efek jera bagi pelaku kriminal,”jelasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Rico Wisnu Wibisono (CEO FisTx) : 78.000 Hektare Tambak Mangkrak Pantura Kunci Indonesia Kuasai Pasar Nila Dunia

Revitalisasi lahan tambak idle lewat teknologi nila salin diproyeksikan menambah produksi hingga 600.000 ton per…

2 jam ago

Tren Motor Premium Terus Tumbuh, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Mudah

Sepeda motor premium kini tidak lagi sekadar alat transportasi, tetapi telah menjadi bagian dari gaya…

6 jam ago

Para Insinyur Akan Membangun Babak Baru Kemitraan Indonesia–India: Dari Peradaban Bersama Menuju Inovasi Bersama

Ketika berbicara mengenai Indonesia dan India, kebanyakan orang akan memulai dari sejarah. Mereka mengingat jalur…

7 jam ago

Terjerat Kasus Liquid Vape Narkoba, Nabil Farhan Diadili di PN Batam

BATAM - Sidang perkara sejumlah kasus narkotika jenis liquid vape masih terus bergulir di Pengadilan…

7 jam ago

Saatnya Indonesia dan India Memperkuat Kemitraan yang Saling Menguntungkan

Indonesia dan India telah berbagi sejarah selama ribuan tahun. Kini saatnya kedua negara tidak hanya…

7 jam ago

Tren Aset Kripto Juli 2026: Empat Perkembangan yang Perlu Dipahami

Pasar aset kripto pada Juli 2026 tidak hanya berbicara tentang apakah harga Bitcoin sedang naik…

8 jam ago

This website uses cookies.