BATAM – Sebanyak 190 rumah tak layak huni di Batam mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Rumah yang mendapat bantuan ini terbagi di dua kecamatan, Sagulung dan Seibeduk Tahun 2019.
“Tahun ini meningkat, tiap rumah dapat Rp 17,5 juta. Tahun lalu hanya dapat Rp 15 juta untuk 188 rumah,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Disperakimtan) Kota Batam, Eryudhi Apriyadi di Sekupang, Rabu (6/2/2019).
Program BSPS ini merupakan kegiatan pemerintah pusat. Anggarannya disalurkan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler.
Yudhi mengatakan proses rehabilitasi rumah diperkirakan akan mulai pada April mendatang. Karena biasanya didahulukan dengan rapat koordinasi dengan Kementerian terkait.
“Nanti ada juknis (petunjuk teknis) pengerjaannya. Paling lambat bulan empat atau lima (April/Mei) sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.
Menurutnya BSPS ini sudah tiga tahun terakhir dilaksanakan. Penerima program diambil dari data warga miskin yang ada di Kementerian Sosial. Data ini diserahkan oleh tiap kelurahan.
“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini. Maka nanti akan ada tim yang mengecek ke lapangan untuk melihat kondisi rumah calon penerima bantuan,” sebut Yudhi.
Bagi yang lolos verifikasi akan diminta untuk lengkapi berkas administrasi. Seperti KTP, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan bangunan, dan legalitas lahan.
Melalui program BSPS ini diharapkan bisa mengurangi kawasan kumuh di Kota Batam. Serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui rumah yang layak huni.
Artikel ini telah terbit mediacenter.batam.go.id dengan judul htpps://mediacenter.batam.go.id/2019/02/07/190-rumah-terima-program-bsps/
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.