Categories: HUKRIM

21 Orang Calon TKI Illegal Diamankan Polisi dari Legenda Malaka

BATAM – swarakepri.com : Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri berhasil mengamankan 21 orang Calon TKI Illegal asal Kupang, Nusa Tenggara Timu dari rumah Kusnadi yang berada di perumahan Renata Blok G Legenda Malaka, Kecamatan Batam Kota,Kamis(24/4/2014) sekitar pukul 10.30 WIB. Satu diantaranya adalah M(14) yang masih dibawah umur.

Dirkrimum Polda Kepri melalui Kasubdit IV, AKBP Mudji Supriyadi mengatakan bahwa ke-21 orang calon TKI Illegal tersebut direkrut di Kupang oleh D dan dijanjikan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Medan. Namun kemdian korban dibawa ke Batam dan dijadikan sebagai TKI di Malaysia.

“Awalnya kita mendapatkan laporan dari Pastor Pascal dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau(KKPPMP) yang menyebutkan ada 2 orang calon TKI kabur dari penampungan dan sudah 5 hari berlindung di Kastel di Gereja Katolik Santo Petrus yang berada di daerah Lubuk Baja,” ujar Mudji.

Mudji juga mengatakan bahwa salah diantaranya masih berada dibawah umur yakni M(14) dan Linda(21). “Mereka berhasil kabur setelah memanjat tembok setinggi 3 meter ditempat penampungan itu,lalu kemudian menuju daerah kampung air. Dari kampung air mereka kemudian diantarkan ke gereja,”jelas Mudji.

Dikatakannya bahwa setelah dilakukan pengembangan, Polisi kemudian menggerebek lokasi penampungan yang berada di perumahan Regata Legenda Malaka. Dari lokasi diamankan 21 calon TKI illegal yang rencananya akan dibuatkan paspor dari Dabo Singkep untuk kemudian dikirim sebagai TKI illegal di Malaysia.

Saat ini ke-21 orang calon TKI illegal tersebut masih diperiksa untuk diambul keterangan di unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri. Setelah menjalani pemeriksaan ke-21 korban akan dibawa ke Kastel Gereja Katolik Santo Petrus untuk kemudian dipulangkan kembali ke kampung halamannya masing-masing.(red/ton)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.